Dalam Sosper, Antonius Minta Agar Pemko Medan Perhatian Permasalahan Uang Tunggakan BPJS dan Uang Sekolah

By Administrator Jun 18, 2022

Medan, Sinarsergai.com – Anggota DPRD Medan, Antonius Devolis Tumanggor mengawali sambutannya dalam sosialisasi Produk Hukum Daerah Kota Medan No.05 Tahun 2015 tentang penanggulangan Kemiskinan Kota, meminta perhatian Pemko Medan membantu menyelesaikan tunggakan uang sekolah dan BPJS Kesehatan.

Masih dalam sambutannya, banyak pengaduan warga yang diterima karena bila tidak melunasi maka tidak bisa mengambil ijazah dan begitu kepada peserta BPJS Kesehatan Mandiri tentunya harus kebijakan sehingga ada kebijakan yang diambil dalam permasalahan ini. “Karena sama-sama diketahui dampak pandemi sangat berpengaruh kepada perekonomian masyarakat,”ujarnya.

Lebih lanjut Wakil Ketua Fraksi Nasdem Demokrat Kota Medan, Antonius meminta dalam penyaluran bansos terutama dalam validasi data harus ada kordinasi kelurahan, kecamatan, dinas sosial dan kesehatan sehingga penyaluran tidak terjadi permasalahan.

Begitu juga dalam pelayanan kesehatan, dirinya bersama Tim Sopo Restorasi telah membagikan 3325 orang untuk kawasan Medan Barat termasuk terbesar untuk Kelurahan Sei Agul.

Senada dengan itu, Camat Medan Barat, Lilik menyampaikan bahwa dikawasan Medan Barat pihaknya mengoptimalkan 5 program yang secara bertahap telah dilaksanakan.

Kesehatan, insfrastruktur, penanganan banjir, kebersihan, Heritage dan UMKM, khusus untuk UMKM kita telah membuka gerai di setiap kelurahan dan ikut memasarkannya. 

Lanjutnya pihaknya mencontoh apa yan dilakukan Kecamatan Tuntungan dalam sektor UMKM yang kini tidak hanya di pasar tradisional akan tetapi Supermarket dalam Berastagi Buah. “Jadi dalam hal ini tidak hanya pembuatan akan tetapi juga memasarkan,”ucapnya.

Didampingi Sekcam Medan Barat, Robbi dan Lurah Sei Agul, Aidil, Lilik pun menegaskan mengoptimalkan sektor perekonomian kerakyatan yang nanti bisa meningkatkan taraf perekonomian dan kesejahteraan warga. 

Sama halnya seperti biasa dalam kegiatan Sosper yang telah digelar, ada beberapa pertanyaan yang disampaikan oleh Sari warga jalan Karya, tentang kartu PBI ada yang dapat dan ada yang tidak dapat. Saat saya tabyak ke dinsos, jika sudah terdaftar PBI cukup hanya menunjukkan KTP. 

Menjawab itu perwakilan dari BPJS Kesehatan menegaskan bahwa meski tidak menunjukan kartu BPJS, kan bisa dilakukan dengan menunjukan KTP dan KK. Dan bila ada yang mempersoalkan bisa menghubungi pihak BPJS Kesehatan, selain itu pihak BPJS telah mensosialisasikan kepada pihak rumah sakit. 

Sementara itu, Sri Pertiwi, Jalan Dairi Gg.Pertiwi Kelurahan Sei Agul,  saya penerima PKH 2015 namun keluar tahun 2021, namun baru sekali saya terima dari bank BRI sebesar Rp 500 ribu. Saya hanya mau mempertanyakan kenapa saldo di kartu saya kosong.

Jawaban Antonius D Tumanggor, terkait keluhan masyarakat dibutuhkan ketegasan dari Dinas Sosial Kota Medan.  

Menyikapi itu, Dedy Irwanto Pardede menangapi keluhan Warga tersebut  mengatakan bahwa banyak data masyarakat yang lama tidak terdaftar di DTKS Kota Medan sehingga, ketika ada bantuan mereka tidak mendapatkan bantuan. “Itu dikarenakan, data warga mulai dimasukkan kedalam DTKS kota Medan pada tahun 2023 dan nama yang sudah terdaftar di DTKS lah yang nantinya akan mendapatkan bantuan,” ucapnya. 

Dedy Irwanto Pardede menjelaskan lagi saat ini program dinas sosial kota Medan melakukan road show kerumah-rumah melayani masyarkat. 

Selama ini tambah Dedy, warga banyak datang ke kantor dinas namun kecewa karena banyaknya jumlah masyarakat yang datang sehingga tidak terlayani. “Ini hari program kita jemput bola ke rumah-rumah warga, atau Road Show, melayani masyarakat,”terangnya.

Dijelaskan Deddy lagi, tahun ini pemko Medan menganggarkan 100 ribu kartu BPJS kesehatan PBI. Dan akan ada program Universal Health Coverqge di tahun 2024. “Direncanakan di P-APBD akan direncanakan penambahan sebanyak 100 ribu kartu PBI Kesehatanlagi,”ujarnya.

Irwanto Pardede mengakui bahwa keberadaan wakil rakyat DPRD Medan, Antonius D Tumanggor agar dapat dimanfaatkan agar  semua urusan warga di dapil 1 akan semakin mudah. “Agar kita mendapatkan bantuan dari pemerintah syaratnya adalah kita harus dimasukkan ke data DTKS. Sesuai Permensos No.3 Tahun 2021 tentang DTKS semua harus terdaftar dan akan disesuaikan dengan anggaran pemerintah dan diberikan secara bertahap,”ujarnya.

Sambung Dedy lagi, saat ini ada sebanyak 185 ribu warga  kota Medan dan yang dibantu BPJS Kesehatan sebanyak 89 ribu. “Kita berharap adanya Perda No.5 Tahun 2015, yang merupakan Produk hukum daerah yang akan dapat dijadikan langkah awal bagi pemko Medan untuk mengeluarkan program-program nya,”terang Dedy Irwanto Pardede.

Sesuai data saat ini tambah Deddy, Di kelurahan Sei Agul ada 2112 warga penerima BPJS kesehatan,  dan Khusus kecamatan Medan Barat penerima BPJS Kesehatan berjumlah 3225 orang.

Selain pelaksanaan Sosperda No.5 Tahun 2015, Antonius D Tumanggor juga membagikan kartu BPJS Kesehatan PBI kepada sebanyak 125 orang di aerah kecamatan Medan Helvetia, Medan Petisah, Medan Barat dan Medan Baru.

Warga pun semakin senang dan mengaku akan kembali memiliki Antonius Devolis Tumaggor selaku wakil rakyat di Tahun 2024 mendatang.

Dalam kegiatan tersebut, tampak hadir Ketua PAC NasDem Medan Barat, Andre serta Tim Sopo Restorasi. (AC) 

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *