Masyarakat Dari 10 Desa Tolak HGU PT. Bumi Flora, Ketua GMPK Desak Pemerintah Aceh Timur Surati Presiden Dan Menteri ATR/BPN

Aceh Timur,Sinarsergai.com – Ketua Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Khaidir SH secara tegas mengatakan, Pemerintah Aceh Timur dan Aceh harus turun tangan guna menangani serta menyelesaikan permasalahan antara masyarakat di sepuluh Desa yang ada di 6 Kecamatan dengan PT. Bumi Flora dalam wilayah hukum Aceh Timur. Kita desak Pemerintah Aceh Timur Surati Presiden Terkait Penolakan HGU PT Bumi Flora oleh masyarakat dari Desa.

Protes terhadap PT. Bumi Flora terus terulang kembali oleh karena itu Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, Pemerintah Aceh dan DPRA harus turun tangan guna menyelesaikan kisruh sengketa lahan berujung pada penolakan warga terhadap perpanjangan HGU PT. Bumi flora. Tegas Khaidir.Sbtu (2/7/2022)

Diakatakannya, dalam hal klaim dugaan penyerobotan tanah yang berujung penolakan masyarakat, Khaidir S.H sangat berharap pemerintah Aceh Timur dan Aceh harus membela kepentingan dan kesejahteraan warga karena itu merupakan kewajiban pemerintah sesuai UUD.

“Kami mendesak pemerintah Aceh Timur memberikan dukungan moral, hukum, bimbingan serta menyurati Menteri ATR/BPN serta membentuk Tim pansus terkait PT. Bumi Flora dan PT. Dewi Kencana Semesta demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat lingkar Perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut,” demikian tutup Khaidir kepada awak media.(Rbn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *