Deli Serdang,Sinarsergai.com – Kawasan Deli Megapolitan ( KDM ) seperti yang diketahui masyarakat adalah Mega proyek Perumahan, Industri serta Bisnis dengan penataan kawasan hijau yang cukup baik . General Manager Citra Land Tanjung Morawa Taufik menyampaikan ” Dengan Proses yang baik akhirnya Kota Deli Megapolitan dapat melakukan proses pembangunan di proyek pertamanya di Jalan Pertempuran Desa Helvetia , Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang segera akan menyusul pembangunan proyek-proyek Kota Deli Megapolitan di lokasi lain yang sudah dikerjasamakan dengan pihak PTPN 2 sebagai pemilik lahan.
Lahan tersebut yang di garap warga saat ini masih dilakukan proses pembersihan oleh pemilik lahan sendiri, dalam hal ini PTPN 2 dan dilakukan secara bertahap di lokasi pengembangan Kota Deli Megapolitan. Hal yang harus di ketahui katanya, ” Kota Deli Megapolitan ini telah mengacu pada Peraturan Presiden RI No 62 tahun 2011 tentang perubahan kawasan Medan, Binjai, Deli Serdang dan Karo dari kawasan perkebunan menjadi kawasan perumahan, bisnis dan komersial
Proyek ini juga sudah mendapatkan restu dari Kementrian BUMN dan Kementrian ATR serta Dukungan penuh dari Pemprov Sumatra Utara dan Pemkab Deli Serdang. Jelasnya, Selasa (16/8/2022).