ACEH TIMUR,Sinarsergai.com – Untuk penertiban aset-aset daerah yang diduga masih banyak yang terbengkalai dan tidak terurus bahkan ada yang sudah pindah tangan. Maka DPRK Aceh Timur bisa membentuk Panitia khusus (Pansus). Hal ini disampaikan Ketua Fraksi Partai aceh DPRK Aceh Timur Junaidi S.Pd, Jum’at (30/9/2022).
Menurutnya, untuk mengurai persoalan aset daerah, Pemprov Aceh dituntut untuk serius dan fokus, harus ada upaya pembenahan yang dilakukan secara menyeluruh dimulai dengan melakukan inventarisir seluruh aset, hingga manajerial pengelolaan aset yang tepat dan tersistem.
“Persoalan aset sudah menjadi perhatian kita. Memang seperti benang kusut yang harus hati-hati kita mengurainya karena ada banyak aset yang tidak kita temukan, ada aset yang rusak berat dan juga ada aset yang tidak terawatt, karena sudah tidak dianggarkan perawatannya oleh pemerintah,”ujarnya
Ateng mengkritisi kurangnya kepedulian pemerintah daerah terhadap kondisi aset ini. Padahal aset yang bernilai fantastis ini jika dikelola dengan baik dapat menjadi sumber pemasukan bagi kas daerah. “Diperlukan peran semua pihak lah, aset yang dimiliki Pemprov Aceh itu banyak tersebar di seluruh kabupaten/kota, ada juga tidak teridentifikasi. Bahkan ada yang berada di luar provinsi. Makanya kita mendorong agar pansus ini segera dibentuk,”ujar Anggota Komisi I DPRK Aceh Timur ini.
Ateng mengaku heran mengapa sangat sulit bagi instansi terkait melakukan pembenahan aset sampai bertahun-tahun tidak ada solusinya. Pemprov Aceh harusnya jeli menangkap peluang dari pengelolaan aset yang potensial mendatangkan keuntungan bagi daerah. Bukan dibiarkan tidak terurus yang justru menimbulkan beban untuk biaya perawatannya.
“Saya mengucapkan terima kasih banyak kepada rekan media, karena dari pemberitaan serta temuan di lapangan justru kita tahu tentang gedung-gedung atau aset daerah yang terbengkalai. Dalam waktu dekat ini kita akan berkoordinasi dengan dinas terkait,supaya harus dapat diselesaikan dalam tahun ini. (zbn86)