Diduga Edarkan Sabu,Satresnarkoba Polres Asahan Amankan Pemuda Desa Sei Belutu

By Administrator Sep 29, 2022

ASAHAN,Sinarsergai.com – Satresnarkoba Polres Asahan berhasil mengamankan seorang Pemuda berinisial WA (23) warga Dusun I Desa Sei Belutu,Kecamatan Meranti Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut). Pemuda tersebut diamankan kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Perkebunan Kelapa Sawit PT BSP Dusun I Desa Sei Buru Kecamatan Meranti Kab.Asahan.

Selain pemuda, barang bukti diamankan berupa 1 buah kaleng rokok gudang garam surya, 5 paket plastik klip ukuran sedang  berisikan butiran kristal di duga Sabu dengan berat bruto 2.67 gram, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 buah bong lengkap dengan kaca pirex, 1 unit Hp Merk Oppo, 1 buah pipet sekop, 1 buah korek mancis, uang tunai Rp 150.000,”ungkap Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj SH SIK MH, Selasa (27/9/2022).

Kapolres menerangkan pelaku ditangkap atas informasi dari masyarakat bahwa di Perkebunan Kelapa Sawit PT BSP Dusun I Desa Sei Beluru Kec Meranti bahwa pelaku sering menjual narkotika jenis sabu.

“Hasil introgasi terhadap pelaku, ia mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya dan barang sabu tersebut di peroleh dari temannya yang berinisial AR,”ungkapnya. Saat ini pelaku berikut barang bukti yang dibawa ke Satres Narkoba Polres Asahan untuk proses pemeriksaan dan pengembangan lanjut.(KK)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *