Kejatisu Sosialisasikan Peran Camat dan Kepala Desa Dukung Pembangunan Nasional

By Administrator Sep 4, 2022

BIRU-BIRU, Sinarsergai.com – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) melalui Bidang Penerangan Hukum pada Asisten Intelijen menggelar penerangan hukum tentang Peran Camat dan Kepala Desa dalam Pembangunan Nasional serta Sosialisasi Terkait Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) di kantor Camat Biru-Biru, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (31/8/2022).

Kasi Penkum Kejatisu, Yos A Tarigan bersama rombongan disambut Camat Biru-Biru Dani Mulyawan,S.Sos, MIP beserta jajaran dan peserta yang mengikuti Penerangan Hukum 17 Kepala Desa (Kades) yang berasal dari 17 Desa di Kecamatan Biru-Biru. 

Dalam kegiatan tersebut hadir juga Kasatker Bendungan koBalai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera II Maruli Simatupang, Jesayas Sihombing sebagai PPK Bendungan Lausimeme, Megawati Sinurat sebagai PPK Pembebasan Tanah beserta staf lainnya. 

Camat Biru-Biru Dani Mulyawan dalam sambutannya menyampaikan bahwa penerangan hukum yang diadakan Kejati Sumut diharapkan dapat menambah wawasan para kepala desa dalam menjalankan tugasnya di desa masing-masing.

“Selain penerangan hukum, pertemuan ini juga menjadi salah satu kesempatan bagi para Kepala Desa untuk menyampaikan permasalahan yang dihadapi sebagai dampak dari proyek strategis nasional (PSN) pembangunan bendungan Lau Simeme yang bersinggungan langsdengan 7 Desa di Kecamatan Biru-Biru,” katanya.

Kasi Penkum Yos A Tarigan dalam materinya menyampaikan pentingnya peran camat dan kepala desa dalam pembangunan nasional yang ada di Sumatera utara khususnya Deli Serdang Kecamatan Biru biru, yang diketahui banyak Proyek Strategi Nasional dan proyek prioritas daerah seperti Pembangunan Bendungan Lau Simeme yang apabila selesai menjadi bukti peradaban pembangunan infrastruktur bangsa kita yang memberi manfaat banyak ke masyarakat.

“Pada kesempatan ini, secara khusus saya ingin menyampaikan agar kepala desa benar-benar bijaksana dalam memanfaatkan dana desa dan alokasi dana desa (ADD) sesuai dengan peruntukannya. Karena, yang namanya korupsi dana desa atau ADD tidak ada yang kebetulan. Akan tetapi dimulai dari perencanaan, kalau dalam perencanaannya sudah ada niat jahat, sudah pasti hasilnya akan tidak baik juga,” paparnya.

Tidak hanya dalam pemanfaatan dana desa dan ADD, lanjut Yos Tarigan, PSN yang lokasinya bersinggungan langsung dengan 7 desa juga perlu didukung oleh kepala desa dan seluruh elemen masyarakat. Kalau ada dampak atau permasalahan yang timbul, segera diskusikan untuk mencarikan solusinya.

Pemateri lainnya, Jaksa Fungsional Novalina Kristina Manurung membawakan topik pengenalan tentang pentingnya pengamanan pembangunan strategis dan Jaksa Fungsional Joice V Sinaga membawakan materi tentang pentingnya penggunaan produk dalam negeri, sementara perwakilan dari Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) II, Maruli Simatupang menyampaikan progres pembangunan bendungan Lau Simeme dan kendala yang dihadapi di lapangan.

Sebagai salah satu proyek strategis nasional (PSN) yang ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo, bendungan yang ditargetkan akan menampung 21,07 juta m3 ini mulai dikerjakan pada akhir tahun 2017. Sesuai target, masa pelaksanaan proyeknya berlangsung hingga pertengahan tahun 2022. 

Konstruksi bendungan dibangun secara bertahap dalam dua paket, dan menelan biaya APBN sebesar Rp 1,38 triliun. Kegiatan pekerjaan terdapat dua paket dan on proses dengan berbagai progres yang telah ada.

Bendungan Lau Simeme dirancang mengikuti tipe zonal dengan timbunan batu. Bendungan ini memiliki tinggi 77 meter, lebar puncak 11 meter dan panjang puncaknya 205 meter. Sementara luas area genangan adalah 246,80 hektar. 

Kehadiran Bendungan Lau Simeme bisa dimanfaatkan sebagai sumber irigasi lahan pertanian di wilayah Bandar Sidoras seluas 3.082 hektar dan daerah irigasi Lantasan sebesar 185 hektar. 

Selain itu bendungan bisa menjadi penyediaan air baku kepada PDAM Tirtanadi dan Tirta Deli Provinsi Sumut sebesar 3,00 m3/detik. Bendungan ini juga dapat menjadi sumber pembangkit listrik (PLTA minihidro) sebesar 2,80 MW dan mendukung sektor pariwisata di Provinsi Sumut. 

Manfaat lain dari Bendungan Lau Simeme yakni menjadi infrastruktur pengendali banjir di Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang. Harapannya bendungan dapat mereduksi derasnya aliran air hulu Sungai Percut dan Sungai Deli saat musim hujan hingga sebesar 86,00 m3/detik. 

Bendungan Lau Simeme berada dibawah pengelolaan Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera II, Ditjen Sumber Daya Air, Kementerian PUPR dengan Wilayah Sungai Belawan-Ular-Padang.

Dalam sesi tanya jawab, beberapa kepala desa menyampaikan keluhan masyarakatnya agar segera ditindaklanjuti. Dimana, desa yang terdampak langsung dengan proyek ini adalah Desa Biru-Biru, Penen, Sari Laba Jahe, Periaria, Mardinding, Rumah Gerat dan Kuala Dekah. Kepala desa yang hadir juga kompak menyampaikan dukungannya terhadap pembangunan nasional. 

“Pertemuan ini sekaligus sebagai upaya Kejaksaan dalam mencarikan solusi dari permasalahan yang ada di lapangan. Kami tidak mau mendengar hanya sepihak dari perusahaan yang bertanggungjawab terhadap pelaksanaan proyek, kami juga harus mendengar dari masyarakat yang dalam hal ini diwakili para kepala desa. Solusi terbaik pasti akan diperoleh kalau kita duduk bersama dengan kepala dingin dan hati yang bijaksana,” pungkas Kasi Penkum Yos A Tarigan.

Di akhir kegiatan, Kasi Penkum Yos A Tarigan memberikan cenderamata kepada Camat Biru-Biru dan diakhiri dengan foto bersama.(ach) 

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *