Satresnarkoba Polres Asahan Amankan Tiga Diduga Pengedar Sabu

By Administrator Sep 8, 2022

ASAHAN,Sinarsergai.com – Satres Narkoba Polres Asahan mengamankan tiga orang pria diduga edarkan narkotika jenis sabu di Dusun V Desa Pulau Bandring Kecamatan Pulau Bandring Kabupaten Asahan.

Ketiga tersangka tersebut, dua diantaranya warga Dusun VI Desa Pulau Bandring Kabupaten Asahan dengan inisial S alias Suel (28) dan SI (57). Sedangkan satu orang diantaranya warga Jalan Veteran Lingkungan 1 Kelurahan Indra Sakti Kecamatan Tanjungbalai Selatan Kodya Tanjungbalai dengan inisial EH (87).

Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj,S.H.,S.I.K., M.H.,mengatakan ketiga pelaku  diamankan pada Rabu tanggal 31 Agustus 2022 pukul 18.15 wib bersama barang bukti 1 bungkus plastik klip Sedang butiran kristal di duga jenis sabu dengan berat (0,87) bruto, 2 unit HP android merek Oppo warna Hitam, 1 bungkus kotak rokok surya, 1 bungkus plastik klip kecil, 1 unit HP merek Samsung lipat warna hitam, 1 buah dompet berwarna coklat, dan Uang tunai sebesar RP. 600.000.

“Awalnya Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Asahan mendapat informasi dari masyarakat bahwa di sebuah rumah sering di jadikan tempat transaksi narkoba dan penyala gunaan narkoba tepatnya di wilayah Dusun V Desa Pulau Bandring Kecamatan Pulau Bandring Kabupaten Asahan,”ujar Kapolres AKBP Roman Smaradhana Elhaj,S.H., S.I.K.,M.H.Selasa (06/9/2022).

Mendapat informasi tersebut Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Asahan yang di pimpin langsung oleh Kanit Idik II Ipda Wanter Simanungkalit langsung menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan 2 orang laki laki dari belakang rumah.

“Ketika dilakukan penggeledahan di temukan 1 kotak rokok surya yang  berisikan butiran kristal di duga jenis sabu dan 1 bungkus plastik klip kosong di sebelah kiri kantong celana SI dan pelaku SI mengaku  memperoleh barang tersebut dari saudara S alias Suel yang ikut kita aman dilokasi, “ucapnya.

Kepada petugas, pelaku S alias Suel mengakui barang sabu tersebut di peroleh dari saudara EH yang kemudian saudara EH dilakukan pengejaran.

“Pelaku EH berhasil diamankan dari kediaman rumahnya di Tanjung Balai. Saat ini ketiga pelaku telah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Kantor Satres Narkoba Polres Asahan,” pungkasnya.(KK)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *