20 Tahun Petani Mekar Jaya Duduki Lahan, Diduga Ada Pihak Ketiga Dalangi Kerusuhan

By Administrator Okt 14, 2022

BINJAI,Sinarsergai.com – Ketua Forum Rakyat Bersatu (FRB) Sumatera Utara Abidin Zaini Sembiring menduga ada pihak ketiga dalangi kerusuhan di tanah milik kelompok tani Mekar Jaya, Kelurahan Bhakti Karya, Kecamatan Binjai Selatan, Provinsi Sumatra Utara.

Pasalnya, sudah 20 Tahun Kelompok Tani Mekar Jaya menduduki tanah perjuangan, kenapa baru sekarang diributkan dan ada korban penembakan menggunakan senjata senapan angin terhadap

anggota kelompok tani Mekar Jaya bernama Aladin Barus. Dimana, Aladin menjadi salah satu korban dalam insiden kerusuhan yang terjadi di lahan Bhakti Karya, Binjai Selatan, beberapa waktu lalu.

Peristiwa tersebut telah dilaporkan korban dengan Nomor SPKT Polres Polisi nomor : LP/B/857/X/2022/SPKT/POLRES BINJAI.

Tidak hanya itu saja, pembakaran rumah milik warga bernama Doni Irwansyah Sitepu alias Iwan diduga dibakar oleh sekelompok pihak ketiga, di Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Binjai Selatan, pada 17 Agustus 2022 lalu.

Lebih parahnya lagi, kerusuhan kembali melempari batu dan menembaki kelompok tani Mekar Jaya dengan menggunakan senapan angin ke arah mobil Suzuki Eskudo yang ditumpangi Iwan saat hendak pulang usai melihat rumahnya yang dibakar.

Kejadian ini sudah dilaporkan sesuai laporan polisi nomor : LP/B/690/VIII/2022/SPKT/ Polres Binjai/Polda Sumatera Utara, tanggal 17 Agustus 2022 lalu.

” Sudah 20 Tahun Masyarakat menduduki lahan di Kelurahan Bhakti Karya seluas lebih kurang 600+ Hektar. Di tahun 2007 Legalitasnya juga jelas sudah menjadi Koperasi Kelompok Tani Mekar Jaya yang mana sudah di akui Negara, intinya 15 Tahun ini semua legalitasnya lengkap kenapa ada dalang dalam kerusuhan ini dan ada apa ini,” terang Zaini Sembiring.

” Sebanyak 446 Kepala Keluarga (KK) anggota didalam kelompok tani mekar jaya. Jadi harapannya saya selaku Ketua FRB-SU  meminta kepada pihak Penegak Hukum agar menindak tegas pelaku pembakaran rumah petani, penembakan menggunakan senapan angin, serta kriminalisasi lainnya kepada petani kelompok Mekar Jaya, Kelurahan Bhakti Karya,”tambah Zaini Sembiring kepada Wartawan, Kamis (13/10/2022).

Iapun berharap kepada pihak Pemerintah Kota Binjai maupun Pihak Pemerintah Provinsi Sumatra Utara, untuk segera menyelesaikan sengketa lahan tersebut agar Binjai Kondusif. Menimbang bahwa sudah bertahun-tahun kelompok tani sudah bercocok tanam di Kelurahan Bhakti Karya seyogyanya wewenang ini adalah kapasitas Pemko Binjai untuk segera memberikan tanah tersebut kepada rakyat sesuai Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018.

“Petani mekar jaya tidak pernah mencari keributan hanya mencari makan dengan cara bertani dan sudah mengurangi pengangguran yang ada di kota Binjai. Jika Negara Indonesia ini Negara Hukum mohon diproses sebagaimana peraturan hukum yang berlaku. Dengan adanya pihak yang tidak bertanggung jawab membakar gubuk petani, rumah dan merusak beberapa mobil, tanaman dihancurkan sudah pasti ada dalang,” cetus Zaini.

Kemudian dalam konfrensi Persnya, Pria yang biasa disapa Ketua Zaini menjelaskan kepada Wartawan, belakangan ini kasihan melihat petani jika menanam jagung di suruh pulang oleh segerombolan orang menggunakan senjata tajan kelewang.

Berdasarkan data diperoleh, banyak korban luka dari anggota Kelompok tani Mekar Jaya yang berjatuhan terkena lemparan batu. Bahkan, bahkan terkena tembakan peluru senalan angin.

Hal itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Rian Permana, beberapa waktu lalu. Beliau menerangkan kepada Wartawan, sejauh ini pihaknya masih terus mendalami dan memeriksa saksi guna mengungkap permasalahan tersebut.

“Saat ini masih dalam tahap penyelidikan, belum naik ke tahap penyidikan. Karena kami belum menemukan dugaan terhadap pelaku yang melakukan perbuatan tersebut. Kami masih terus mendalami,” sebut Rian kepada Wartawan.(ril/R-04)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *