SAMOSIR,Sinarsergai.com – Ada tiga faktor penyebab delapan Anggota DPRD Samosir, Sumatera Utara, dari fraksi PDI-P tidak ikut hadir saat Rapat Paripurna tentang P-APBD Tahun 2022 yang digelar pada tanggal 30 September 2022 lalu.
Tiga faktor penyebab tersebut yang dimaksud diantara sebagai berikut :
– Menolak biaya honor untuk 7 orang anggota TBPP (Tim Bupati Percepatan Pembangunan) sebesar Rp.14.000.000 / orang.
– Menolak biaya sewa Hotel Vantas sebesar Rp.40.000.000 / bulan, yang diduga milik orang tua Bupati Samosir sebagai rumah dinas sementara Bupati Samosir.
– Meminta 9 Unit Alat Berat milik Dinas PUPR yang baru dibeli, agar secepatnya ditempatkan di 9 Kecamatan yang ada di Kabupaten Samosir, untuk kebutuhan masyarakat.
Tiga point tersebut pun menjadi alasan oleh delapan Anggota DPRD Samosir dari Fraksi PDI-Perjuangan untuk tidak ikut menghadiri Rapat Paripurna tentang P-APBD Tahun 2022 yang dianggap mereka sebagai kebijakan Pemerintah Kabupaten Samosir yang tidak pro rakyat.
Pilippus Pandiangan, salah seorang Anggota DPRD Samosir dari Fraksi PDIP yang ikut tidak menghadiri Paripurna tersebut saat ditemui di Desa Sianting – Anting, Rabu (05/10/2022) mengatakan, terkait ketidakhadiran mereka dinilai guna menyelamatkan uang rakyat atau APBD agar tidak dapat digunakan untuk hal-hal yang tidak pro rakyat, seperti pembayaran honor 7 orang anggota TBPP yang telah diberi SK Bupati Samosir.
“Kami tidak mau uang rakyat dimakan oleh beberapa orang. Sementara masyarakat bersakit-sakit, mereka butuh pupuk, butuh bibit. Apapun sanksi, apapun resikonya kami terima, demi masyarakat Samosir. Itulah alasan kami dari Fraksi PDIP tidak menghadiri paripurna “, ungkap Philippus Pandiangan.
Pilippus Pandiangan juga menambahkan, bahwa sejak awal Fraksi PDIP dengan tegas telah menolak pembentukan TBPP yang dengan honor sebesar 17 juta per bulan.
” Itu bukan merupakan aspirasi dari masyarakat, juga bukan hal yang mendesak untuk Kabupaten Samosir. Masih banyak yang lebih penting untuk dianggarkan daripada menggaji TBPP dengan ratusan juta per tahun nya “, tegas Pilipus Pandiangan.
Lanjut lagi diungkap Philippus Pandiangan, sebelumnya pada APBD Tahun 2022 yang diparipurnakan pada Tahun 2021 lalu, seluruh Anggota DPRD dari Fraksi PDIP walk out dari ruang paripurna karena adanya muncul anggaran untuk biaya honor 5 orang anggota TBPP, yang akhir nya anggaran itu tetap ditampung karena disetujui DPRD lewat voting.
” Akhirnya anggaran biaya honor untuk 5 orang anggota TBPP pun menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) “, ungkapnya.
Sebelumnya, ratusan orang yang mengaku ” Aliansi Masyarakat Samosir ” yang dikoordinir oleh Manginar Sitanggang alias Amco, datang ke kantor DPRD Senin kemarin pada tanggal 3 oktober, mendemo sembilan anggota dewan dari 10 orang yang tidak hadir pada rapat paripurna.
Delapan orang diantaranya anggota dewan dari Fraksi PDIP yang sejak awal pembahasan anggaran memprotes beberapa penggunaan anggaran yang tidak rasional dan tidak pro rakyat pada Rencana PAPBD, seperti dana untuk gaji Tim Bupati Percepatan Pembangunan (TBPP), biaya sewa Hotel Vantas sebagai rumah dinas sementara Kepala Daerah yang diduga milik orang tua Bupati Samosir Vandiko Gultom.
Aliansi Masyarakat Samosir tersebut juga mendemo satu orang anggota dewan dari Partai Golkar, Polten Simbolon. Selain ke Kantor DPRD, massa pendemo juga mendatangi kantor DPC Golkar di Pangururan.
Dari sembilan orang yang didemo, dua diantaranya, Pilippus Pandiangan dan Juliaman Hutabalian turut hadir di Kantor DPRD menerima kedatangan pendemo.
Sementara, saat DPRD Samosir menerima perwakilan massa pendemo di Gedung DPRD, Philippus Pandiangan dikecam habis-habisan oleh pendemo, karena dianggap sebagai penyebab gagalnya pengesahan P-APBD.
Sebab Aliansi Masyarakat Samosir beranggapan P-APBD adalah kepentingan masyarakat Samosir. (JM )