ASAHAN,Sinarsergai.com – Kasat Reskrim AKP M.Said Husen ,S.I.K.,melalui Kanit Jatanras Polres Asahan ,Iptu Dian Pranata Simanungsong,S.H.,M.H, membenarkan adanya pengerebekan yang diduga permainan perjudian. Tembak Ikan di salah satu ruko Jalan Sei Silo Lingkungan XV Kelurahan Binjai Serbangan Kecamatan Air joman Kabupaten Asahan. “Penggerebekan itu dilakukan kata Iptu Dian, Rabu (5/10/2022) via WhatsApp, menindaklanjuti informasi yang disampaikan oleh masyarakat yang merasa resah akan perjudian tersebut.”
Dari lokasi judi itu diamankan Senin (03/10/2022) sekira pukul 23.30 WIb, berupa 3 orang pria inisial SP(45)warga Kelurahan Binjai Serbangan Lingkungan. XV Kecamatan Air Joman Kabupaten Asahan (Operator),Inisial MN(35)warga Desa Punggulan Dusun I Kecamatan Air Joman Kabupaten Asahan (Pemain),(3) Inisial KA(42)Jalan Katu Lingkungan III Kelurahan Siumbut-umbut Kecamatan Kota Kisaran Timur Kabupaten Asahan (Pemain)
Selanjutnya, ditemukan barang bukti 2 (dua) unit Meja Tembak Ikan, Uang tunai sebesar Rp 1.650.000,- (satu juta enam ratus lima puluh ribu rupiah), 2 (dua) buah Chip game dan 1 (satu) unit HP Realme 4. Semua yang diduga sebagai pemain judi dan barang bukti dibawa ke Mapolres Asahan untuk penyeledikan lebih lanjut. Beberanya.
“Kami mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah melaporkan adanya aktivitas perjudian di jalan Sei silo Lingkungan XV Kelurahan Binjai Serbangan Kecamatan Air Joman Kabupaten Asahan, informasi dari masy sangat berarti bagi kami” ucap Iptu Dian Pranata Simanungsong mengakhiri.(KK)