3 Orang Masuk Sel, Sat Narkoba Polres Sergai Berhasil Gagalkan Peredaran 1 Kg Narkoba

By Administrator Nov 24, 2022

SERGAI,Sinarsergai.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 1 kg. Gagalnya peredaran tersebut berawal ditangkapnya 3 pelaku jaringan narkotika jenis sabu di wilayah hukum Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Sumatera Utara,(Sumut).

Penangkapan tiga pelaku yaitu
di areal SPBU Firdaus, tepatnya Dusun VI Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Sergai, Selasa(22/11/2022) sekira pukul 00:20 WIB.

Hal ini disampaikan Kapolres Sergai AKBP Dr. Ali Machfud, SIK, MIK melalui Kasat Narkoba AKP Juriadi SH, didampingi Kasi Humas dan KBO Sat Narkoba dalam keterangan resmi kepada awak media, Rabu (23/11/2022) siang.

Ketiga tersangka yang diamankan yaitu SN alias Sukir (33) dan DMS alias Baron (40) keduanya warga Jl Sepakat Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau. Sedangkan ES alias Keong (35) warga Dusun VI Kebun Ubi Desa Pekan Sialang Buah Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai,Sumut.

Lanjut Kasat Narkoba, untuk barang bukti yang diamankan yaitu 1helai plastik klip transparan berukuran besar yang berisikan diduga narkotika jenis sabu dengan berat satu kilogram.

Selanjutnya, satu bungkus plastik putih yang dibalut lakban berwarna kuning yang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat satu Ons dan 2 helai plastik klip transparan berukuran sedang yang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 5,43 gram.

Selain barang bukti sabu, team Satnarkoba Polres Sergai yg dipimpin Kanit I Ipda Anggiat Sidabutar, SH juga mengamankan satu unit mobil jenis Toyota INNOVA No Pol BK-1792-IC Warna Abu Rokok. Satu buah tas kertas warna putih, 4 unit hp android dan 3 buah dompet kulit, satu helai plastik asoy berwarna hitam.

Mantan Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan menuturkan penangkapan 3 tersangka merupahkan jaringan Serdang Bedagai menuju kerinci atas menindaklanjuti informasi masyarakat tentang seseorang yang memiliki, menguasai ataupun menyimpan Narkotika jenis sabu dengan menyebutkan ciri-ciri serta kendaraan milik tersangka.

Selanjutnya, team melakukan patroli diseputaran Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melihat para tersangka yang mengendarai Mobil Toyota Innova No Pol BK-1792-IC warna abu rokok sedang berhenti di SPBU yang terletak di Dusun VI Desa Firdaus Kec Sei Rampah.

Kemudian team berdasarkan informasi tersebut berhasil mengamankan para tersangka beserta barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak satu helai plastik klip transparan berukuran besar yang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 1 kilogram yang disimpan di dalam tas kertas berwarna putih yang diletak di bangku belakang mobil.”Ujarnya.

” Hasil intrograsi awal dan
diterima informasi bahwa tersangka memperoleh narkotika jenis sabu tersebut dari seseorang berinisial F warga Kota Madya Tebing tinggi. Kemudian tim melakukan Pengembangan kediamaan F yang terletak di Kota Madya Tebing Tinggi. Namun pelaku F tidak berada di rumah,”kata Kasat Narkoba.

Sambung Kasat Narkoba, kemudian team memanggil Kepling setempat atas nama Zul dan penjaga malam perumahan untuk melakukan penggerebekan dan penggeledahan di kediaman rumah milik pelaku F.

Lanjut Kasat Narkoba. Hasil penggerebekan dan penggeledahan tersebut team berhasil menemukan barang bukti satu bungkus plastik putih yang dibalut lakban berwarna kuning yang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 1 Ons dan 2 helai plastik klip transparan berukuran besar yang diduga berisikan narkotika jenis sabu. Kemudian team mengamankan BB dan tersangka ke Mapolres Sergai guna proses lanjut,” papar AKP Juriadi SH.

” Saat ini tersangka dan barang bukti narkotika jenis sabu sudah diamankan di Satnarkoba Polres Sergai guna proses pemeriksaan lebih lanjut,”

Atas perbuatannya, ketiga pelaku ini akan kita kenakan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman selama dengan pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun penjara,” pungkasnya.(ril/R-04)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *