Bangun Purba, Sinarsergai.com – Dalam rangka mengantisipasi peredaran narkotika/narkoba maka perlu adanya kepedulian para elemen masyarakat untuk mewaspadai termasuk dimulai dari lingkungan keluarga.
“Maraknya peredaran narkotika/narkoba hingga ke pelosok desa ini patut dicegah dengan penguatan pengawasan, sehingga peredarannya bisa diantisipasi,” ucap Personil Babinsa Koramil-19/BP, Kodim DS, Sersan Dua Yusrizal saat melaksanakan KomSos di Dusun II, Desa Bangun Purba Tengah, Kecamatan Bangun Purba, Deli Serdang, Rabu (02/11/22).
Marilah kita wujudkan Kampung Bersih Narkoba (Bersinar), sehingga peredaran bisa dicegah.
Ia mengatakan bahwa ada sanksi hukumnya bagi peredaran narkotika/narkoba berupa ancaman hukuman penjara. (SS/Kodim DS)