Ketahuan Curi Kambing, Oknum ASN Pemkab Asahan Nyaris Diamuk Masyarakat

By Administrator Nov 18, 2022

ASAHAN,Sinarsergai.com – seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Asahan yang melakukan pencurian seekor Kambing nyaris diamuk massa,Kamis (17/11/2022) sekira pukul 15:00 WIB. Peristiwa itu terjadi di Jalan Pakis Gang Keluarga Lingkungan I Keluarga Siumbut Baru Kecamatan Kota Kisaran Timur Kabupaten Asahan.

Dari tangan pelaku inisial TAA alias Andi Cekot (42), warga Jalan Pattimura No. 30 B Link II Kelurahan Kisaran Barat Kecamatan Kota Kisaran Barat Kabupaten Asahan, petugas mendapatkan barang bukti satu ekor kambing yang dimasukan kedalam karung dan satu unit sepeda motor honda kirana plat merah BK 2166 V.

Informasi yang diperoleh Sinarsergai.com dilapangan menyebutkan, awalnya pelaku Andi Cekot datang dari Kota Kisaran menuju Siumbut Baru Kecamatan Kota Kisaran Timur Kabupaten Asahan.

Sampainya di Jalan Pakis Gang Keluarga Lingkungan I Kelurahan Siumbut – Baru Kecamatan Kota Kisaran Timur Kabupaten Asahan,pelaku langsung menuju kandang kambing milik Mardiana (47) yang berada di Jalan Pakis Gang Keluarga.

Saat pelaku berhasil memasukkan satu ekor kambing kedalam karungnya, terdengar oleh Mardiana yang langsung berteriak Maling.. Maling..

Ternyata, teriakan Mardiana terdengar oleh Ijun Fakri dan Nori Pandana.yang kebetulan sedang melintas. Mendengar teriakan itu, keduanya langsung mengejar dan menangkap pelaku.

Tak ayal,pukulan dan tendangan secara bertubi-tubi melayang kewajah dan badan pelaku. Sebab,massa yang mendengar teriakan korban semuanya ikut menggebukin pelaku secara beramai ramai.

Untung saja,ada petugas yang sedang melintas melihat peristiwa tersebut. Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Asahan guna penyelidikan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Muhammad Said Husen SIK ketika dikonfirmasi Sinarsergai.com Jum’at (18/11) melalui Kanit Jatanras,Iptu Dian Pranata Simangunsong SH,MH membenarkan adanya seorang pelaku pencuri kambing yang babak belur ditangkap masa.

“Pelaku merupakan seorang ASN yang bekerja di Pemkab Asahan. Pelaku mencuri kambing milik warga, menggunakan sepeda motor plat merah. Hingga kini pelaku sudah dijebloskan kedalam penjara,” ungkap Kanit Jatanras Polres Asahan.

Terpisah,Kadis Kominfo Pemkab Asahan, Syamsuddin ketika dikonfirmasi Sinarsergai.com Jum’at (18/11/2022) melalui aplikasi WhatsApp, mengaku menyerahkan kasus ASN yang melakukan pencurian tersebut ke aparat penegak hukum.

“Pemkab Asahan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak APH. Berkenaan beliau ASN, nanti akan dilakukan tindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Juru Bicara Pemkab Asahan.(KK)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *