Pengurus SMSI Batubara Dilantik

By Administrator Nov 15, 2022

BATUBARA,Sinarsergai.com – Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Sumatera Utara resmi melantik Yaser Hambali menjadi Ketua SMSI Kabupaten Batubara, periode 2022 – 2025, Sabtu (12/11) di Aula Kantor Bupati Kabupaten Batubara, Provinsi Sumatera Utara.

Ketua SMSI Sumut, Zulfikar Tanjung membacakan Surat Pengukuhan Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Batubara No.02/SMSI-Batubara/XI/2022 tanggal 12 November 2022 serta Surat Keputusan Ketua SMSI Provinsi Sumatera Utara No.035/SK/SMSI-SUMUT/VIII/2022.

Ketua terpilih SMSI Kabupaten Batubara, Yaser Hambali mengucapkan terimakasih kepada Ketua dan Pengurus SMSI Sumut yang telah mengukuhkan kepengurusan SMSI Kab Batubara.

Ia berharap instansi pemerintah termasuk TNI/ Polri agar kiranya dapat membangun kerjasama dengan media. Hal ini dengan memberi ruang ketika awak media ingin melakukan konfirmasi terkait adanya suatu peristiwa atau isu agar terciptalah suatu berita yang sesuai kode etik jurnalis dan sesuai dengan Undang-Undang Pers No.40 Tahun 1999. Ucapnya

Ketua SMSI Sumut, Ir.Zulfikar Tanjung usai membacakan pantun andalannya kepada ketua dan pengurus SMSI Batubara yang baru dilantik mengatakan sangat senang bisa hadir ke kabupaten Batubara untuk melantik ketua dan Pengurus SMSI Kabupaten Batubara.

Zulfikar Tanjung menjelaskan kehadiran SMSI adalah agar dapat membina seluruh perusahaan pers yang ada di seluruh provinsi Sumatera Utara sehingga dapat menjadi perusahaan pers yang berdedikasi tinggi dan bisa terdaftar baik secara administrasi dan Faktual di dewan pers.

“Saat ini jumlah anggota SMSI Sumut 200 perusahaan pers. Kita berharap kehadiran SMSI Kab.Batubara dapat menciptakan atmosfir media itu membuat nyaman para instansi pemerintah dan swasta yang ada di kabupaten Batubara,”ujarnya.

Sesama konstituen dewan pers tambah Zulfikar Tanjung lagi, jangan dikotomikan. Karena sudah memiliki peran masing-masing.

“Anggota SMSI yang ada di kabupaten Batubara harus mampu bertanggungjawab dalam memberikan kontribusi berita yang berimbang dan sesuai UU Pokok Pers No 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalis. “Pengusaha media maksudnya, pemimpin perusahaan media bukan full bisnis. Jadi hati-hati agar jangan terjebak adanya informasi yang mengatakan pemilik media atau pengusaha media hanya mengurusi usaha saja,”sebut nya lagi sembari mengajak agar semua dapat bergandengan tangan.

Para Pengurus SMSI Sumut yang hadir Sekretaris SMSI Sumut, Eris J Napitupulu, Bendahara, Irwansyah, Penasehat, Roni Purba, Wakil Bidang Organisasi, Ariadi, Irwan Manalu, Benny Pasaribu.

Adapun pengurus SMSI Kabupaten Batu Bara yang dilantik Ketua, Yaser Hambali, Sekretaris, Mazilan, Bendahara, Burhan Shaleh dan pengurus lainnya.(ril/R-04)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *