Ketahuan, Dua Pencuri TBS Ditangkap Pengaman PTPN IV

By Administrator Jan 27, 2023

Asahan, Sinarsergai.com – Tim pengamanan Afdeling III Kebun PTPN IV Pulau Raja yang berada di Dusun III, Desa Tunggul 45, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan, Sumut, Kamis (26/01/23) dinihari kemarin, berhasil menangkap dua pencuri sawit yakni, MS (32) warga Dusun I Desa Tunggul 45, dan inisial AF (30) warga Dusun V Desa Aek loba Kecamatan Aek kuasan Kabupaten Asahan.

Sebagaimana dalam keterangan persnya, Jumat (27/01/23), Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj, mengatakan, bahwa kedua tersangka diamankan pada tanggal Kamis (26/01/2023) sekira jam 03.35 Wib lalu.

Setelah ketahuan oleh pihak Keamanan Kebun PTPN IV Pulau Raja Rizky Akbar yang melakukan patroli setelah ada informasi ada penumpukan tandan buah segar (TBS) di Blok G TT2016 Afdeling III.

“Ya, aksi kedua tersangka ini diketahui pihak keamanan yang melakukan patroli dan pengintaian, melihat pihak keamanan datang kedua pelaku pencurian TBS ini langsung melarikan diri, tetapi berhasil ditangkap,” terang Kapolres Jumat (27/01/2023).

Dari hasil pencurian tersebut pihak petugas keamanan berhasil mengamankan barang bukti 46(empat puluh enam) TBS hasil curian tersangka. 

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, selanjutnya oleh saksi-saksi menyerahkan ke 2(dua) tersangka berikut barang bukti ke Polsek Pulau Raja,”kata Kapolres Asahan.(KK)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *