Asahan Sinarsergai.com – Penggrebekan Raimah Spa dikawasan Jalan Abdi Setya Bakti Komplek Graha Asahan Indah Kelurahan Sei Rengas, Kecamatan Kisaran Barat, oleh Tim Jahtanras Satreskrim Polres Asahan terkesan pilih ‘kasih’, pada Jumat (20/01/23), malam.
Dari menurut sumber dikawasan tersebut, ada sejumlah tempat yang sama akan tetapi tidak dilakukan penggrebekan maupun penyegelan tempat usaha.
Pada hari yang sama, dari penelusuran wartawan dilokasi, bahwa Tim Jahtanras Satreskrim Polres Asahan melaksanakan razia rutin.
Begitu sampai ke lokasi Tim Jahtanras Satreskrim Polres Asahan langsung menelusuri kamar-kamar terapis. Ketika melakukan pengecekan kepada masing-masing kamar, nah saat melakukan pengecekan pada salah satu kamar tampak seorang pekerja inisial D warga Medan sedang terapis dengan seorang pria dikamar tersebut.
Melihat itu Tim Jahtanras langsung mengamankan keduanya dengan barang bukti 1 buah ember bewarna kuning, alat-alat traffis, dan juga mengamankan seorang kasir Raimah Spa.
Berselang satu jam, Tim Jahtanras balik lagi ke Raimah spa membawa 2 wanita pekerja dan 2 pria lalu mereka menyegel Raimah Spa degan Garis polisi.
Saat ditemui awak media ini Kanit Jatanras Polres Asahan, IPDA Bambang hanya mengatakan bahwa ini perintah pimpinan.
“Ini Perintah Kapolres Asahan, mohon maaf kami Bapak -bapak,”ucapnya sembari berlalu meningggalkan lokasi Spa.
Salah seorang yang berada di dilokasi TKP yang engan sebutkan namanya ketika ditanyai awak media ini.
“Kalau itu Perintah Kapolres Asahan kenapa Raimah Spa Aja yang di gerebek”sebutnya
Lanjut Awak media ini Konfirmasi melalui pesan what’s apps Kasat Reskrim Polres Asahan H Husein, melalui Kanit Jatanras, IPDA Bambang saat ditanyakan Terkait Apa Pak Sehingga melakukan Penggerebekan ke Raimah Spa, dengan singkat, ia menjawab “maaf Bang nunggu rilis dari Humas aja,” sebut Kanit Jatanras Polres Asahan.(KK)