Aceh Timur, Sinarsergai.com – Sejumlah pelajar SMPN 5 Ranto Peureulak mendapat pembekalan tentang bermedia sosial (Medsos) dengan bijak sehingga manfaat untuk menambah ilmu pengetahuan.
“Karena pada saat ini kita bersama-sama mengetahui keberadaan sosial media, diantaranya Facebook, Instagram, Twitter dan lainnya untuk ilmu pengetahuan bukan sebaliknya menjadi sarana tindak kriminal yang dikenal dengan kejahatan dunia maya,” ucap Kanit Samapta Polsek Ranto Peureulak, Polres Aceh Timur Aiptu M. Ali melaksanakan Sosialisasi Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) kepada sejumlah pelajar SMP N 5 Ranto Peureulak, Kamis, (19/01/23).
Dalam arahannya dihadapan para siswa dan siswi, Aiptu M. Ali mengajak kepada para pelajar SMPN 5 Ranto Peureulak untuk bijak dan arif dalam bersosial media.
“Jangan gampang mengupload dan membagikan suatu konten tanpa tahu kebenarannya. Pikirkan baik-baik apa yang akan kita upload maupun yang akan kita bagikan nanti bisa berdampak buruk atau tidak, dimana perlu adik- adik ketahui bahwa sekarang sudah ada UUITE,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolsek Ranto Peureulak Iptu Eko Suhendro menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi tentang Bermedsos yang baik, dimana ini bertujuan memberikan pemahaman kepada generasi muda agar tidak menjadi korban maupun pelaku dari kejahatan dunia maya.
“Selain itu saya berharap dengan sosialisasi ini dapat menekan terjadinya penyebaran berita hoax, ujaran kebencian, peredaran konten pornografi dan isu sara. Kendalikan jarimu, bijak bersosial media,” pungkasnya. (Zbn86)