Bandung, Sinarsergai.com – Aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia (LSM-PMPRI) mendesak Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat menggunakan hak angket.
Hal ini disampaikan saat berunjuk rasa di depan Kantor DPRD Jawa Barat di Jalan Jalan Pangeran Diponegoro Bandung, Jum’at (10/02/23).
Kedatangan puluhan massa dengan menggunakan mobi beserta sepeda motor sembari membawa alat peraga dan soundsistem serta membawa spanduk yang berisikan kritikan dan permintaan kepada DPRD Provinsi Jabar untuk melakukan hak angket.
“Kami minta DPRD Provinsi Jabar untuk segera membuat hak angket dalam kasus kecurangan dalam penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara calon petani milineal dengan PT AJ, yang diduga adanya Mark-Up nominal dalam pinjaman secara disengaja,” teriak Sekjen DPP LSM PMPRI, Anggi Darmawan MPd dalam orasinya.
Selain itu, teriak Anggi, kami menilai adanya dugaan melawan hukum dalam penggunaan dokumen fiktif yang dilakukan oleh pihak BNI Cabang Astana Anyar yang mengucurkan dana sebesar Rp.4 Miliyard kepada PT Rayi Raka Propertindo.
Selanjutnya, adanya dugaan gratifikasi di kantor BKD Provinsi Jawa Barat. Dimana adanya dugaan KKN dalam penunjukan pejabat yang tidak obyektif dalam kualifikasi dan kompetensi.
Adanya dugaan KKN di BUMD Provinsi Jawa Barat yang dilakukan oleh oknum oknum di PT Jaswita. Adanya dugaan pungutan iuran liar secara sepihak masih terjadi di sekolah menengah atas (SMA) di wilayah Provinsi Jabar.
“Adanya dugaan KKN pada anggaran pariwisata Pemprov Jawa Barat senilai setengah triliunan rupiah. Maka dengan itu, kami meminta kepada seluruh Dewan untuk segera melakukan hak angket untuk menyikapi semua dugaan kasus tersebut,” tegas Anggi.
Usai Anggi Darmawan membacakan statment orasinya didepan kantor DPRD, tiba tiba dua orang aktivis PMPRI maju kedepan dengan memecahkan gelas di kepalanya. Sontak saja darah segar keluar dari kepala keduanya.
“Jangankan darah. Nyawapun siap kami tumpahkan disini. Jika anggota Dewan tidak juga melakukan hak angket dalam menyikapi kasus korupsi yang ada di Provinsi Jawa Barat ini, ” teriak Andre Hasibuan salah satu masa pendemo yang memecahkan gelas dikepalanya.
“Pak DPRD Provinsi Jabar yang terhormat. Keluar kalian dari gedung Rakyat ini. Temui kami yang merupakan Rakyatmu disini. Kami minta kalian untuk segera melakukan hak angket demi terciptanya Provinsi Jabar bebas korupsi kolusi dan nepotisme (KKN),” teriak Irwansyah Mandai.
Saat darah segar keluar dari kepala keduanya. Sekjend DPP LSM PMPRI, Anggi Darmawan langsung menampung darah segar keduanya kedalam mangkuk. Selanjutnya, menuliskan dikain kafan dengan darah bertuliskan kalimat “SEGERA BENTUK PANSUS HAK ANGKET”.
Setelah itu, masa LSM PMPRI diterima oleh Kepala Bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) DPRD Provinsi Jabar. Selanjutnya, Anggi Darmawan langsung memberikan kain kafan yang berdarah serta semua dokumen berkas laporan dugaan korupsi yang ada di Provinsi Jabar, agar segera ditindaklanjuti dan segera dilakukan hak angket.
Siap memberikan pengaduannya, masa langsung membubarkan diri dengan kembali kerumah masing-masing dengan pengawalan dari Kepolisian Poltabes Bandung. (KK)