Oknum Pengacara dan Wartawan Nyaris Adu ‘Jotos’ di PN Medan

By Administrator Mar 16, 2023

Medan, Menarapos.com – Nyaris adu ‘Jotos’ antara wartawan koran Harian terbitan lokal dengan dua orang pengacara penggugat usai sidang PHI, sempat terjadi di luar ruangan sidang cakra IV Pengadilan Negeri (PN) Medan Kamis (16/3/23) siang.

Ceritannya berawal dari seorang wartawan ditegur Majelis Hakim diketuai Ahmad Sumardi SH.M.Hum, saat mengambil foto saat sidang berlangsung. Karna merasa bersalah tanpa meminta izin mengambil foto wartawan tersebut minta maaf oleh Majelis Hakim 

Namun seorang pengacara bertubuh tinggi duduk sebelah kanan bagian dalam, tiba-tiba juga ikut nimberung menegur wartawan, seraya mengatakan”entah untuk apa ngambil foto, suka-sukanya aja, dan manggil Hakim abang pula itu, enggak sopan kau;” kata pengacara itu, yang bicaranya ditujukan kepada wartawan dari tempat duduknya.

Hal itu dikatakan Elin wartawan Media 24Jam saat ditanya para wartawan yang berunit di Pengadilan Negeri (PN) Medan saat mengetahui ada seorang wartawan yang juga berunit di PN Medan.

“Haran juga aku dengan pengacara itu kenapa ikut-ikutan menegur wartawan untuk tidak mengambil gambar,” kata Elin yang belakangan mengetahui pengacara inisial NS dan BPL. 

Merasa tak bersalah, diluar sidang

wartawan itu, memperkenalkan diri kalau ia adalah wartawan, sembari coba menanyakan, apa maksutnya ikut-ikutan negur wartawan. 

“Apa hak abang ikut-ikutan menegur wartawan mengambil  foto, kan tadi aku sudah ditegur hakim dan aku juga sudah minta maaf sama hakim, kenapa pula abang enggak senang,”kata  Elin menirukan cakap wertawan kepada pengacara tersebut.

Herannya lagi kata Elin, malah pengacara itu mengaku punya hak karna ia bagian pada sidang itu, “aku punya hak, karna aku ada dibagian sidang itu,”sebut Elin kembali menirukan perkataan pengacara tersebut.

Tak sampai disitu, pertengkaran berujung keributan pun terjadi kembali diluar persidangan. mirisnya pengacara berbaju batik itu,  berucap, ayok kita keluar, berselang beberapa detik, kawan pengacara berkemeja batik, yang mengenakan baju kemeja liris panjang datang, dan ikut-ikutan menyerang wartawan berikutnya lagi seorang pria mengenakan tas ransel hitam juga nimbrung menyalahkan wartawan.

Endingnya suasana pun menjadi ramai, puluhan pengunjung di PN Medan  berdatangan, dan tak lama kemudian petugas keamanan PN Medan datang mengarahkan agar keluar jangan buat keributan. 

Wartawan menuruti anjuran petugas keamanan PN Medan, dan memilih untuk keluar, dan begitu juga dengan pengacara dan dua orang temannya.

Hingga diluar gedung PN Medan, keributan kembali terjadi, dan saat diluar wartawan kembali lagi mempertanyakan maksud pengacara itu menegur dan mengajak wartawan keluar.

Arguman kembali lagi terjadi, Apa maksud dan tujuan kau tadi menegur dan mengajak aku keluar, tapi pengacara itu tak menjawab, lagi-lagi wartawan koran harian Media 24Jam  itu kembali lagi menanyakannya, apa maksud dan tujuan kau mengajak aku keluar, apa ngajak berantam, kalau mau berantam ya ayuklah, namun pengacara itu malah berkilah dengan mengatakan kalau pengacara itu ngajak keluar gedung PN Medan untuk berfoto.

“Tadi aku hanya ngajak keluar , untuk berfoto ,” kata pengacara itu, mencari pembenaran menjawab pertanyaan wartawan.

Akhirnya kericuhan dan adu tegang hingga nyaris bentrok antara seorang wartawan koran Harian Media 24Jaml dan pengacara yang diketahui berinisiall NS dan BPL. 

itu dilerai oleh beberapa orang pria dan pengacara itu diajak untuk masuk kedalam gedung PN Medan,hingga suasana pun kembali aman.

Sementara seorang pria yang juga dikenal pengacara yang hampir setiap hari bersidang di PN Medan mengatakan, itu pengacara baru, yang tidak tau etika pengacara 

“Masakan ikut campur, urusan warwatawan yang sedang meliput, kalau hakim menegur itu sah-sah saja. Adukan aja ke organisasi advokat, itu pengacaranya sudah pelanggaran kode etika Advokat atau Pengacara, biar pengacara itu ditindak,”kata pria tersebut (ach)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *