Medan, Sinarsergai.com-Seorang warga Desa Tanjong Glumpang Kabupaten Aceh Utara, yang sehari-hari bekerja sebagai petugas kebersihan mobil (doorsmer) di Malaysia, ditangkap Ditresnarkoba Polda Sumut, karena kedapatan membawa sabu di Loket Bus Jalan Gagak Hitam/Ringroad Medan, Kamis pekan lalu
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi seperti siaran relies yang diterima Selasa (14/3/2023) mengatakan, awalnya personel Unit II Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumut, mendapat informasi ada pengiriman sabu-sabu dari Malaysia ke Kota Medan.
Dari hasil penyelidikan, sambung Hadi, tim mengidentifikasi kalau sabu dibawa oleh seorang penumpang bus. “Lalu tim bergerak ke loket bus di Jalan Ringroad Medan,” jelasnya
Petugas lalu melakukan penggeledahan terhadap seorang pria bernama Irwansyah alias Wan (31), ditemukan satu tas sandang warna hitam di dalamnya satu bungkus kemasan teh China warna hijau yang bertulisan Chinese Pin Wei yang berisikan narkotika jenis sabu seberat 1 Kg.
Saat diintrogasi, tersangka mengaku disuruh oleh seseorang (dalam lidik) untuk membawa sabu. “masih kita dalami,” timpal Hadi
“Tersangka telah menerima upah sebesar kurang lebih 10.000.000,” pungkas Hadi. (rel/mar)