Demo di Poldasu, PMMIM Minta Kapoldasu Sikapi Masalah Izin Bongkar Muat di Belawan

By Administrator Apr 3, 2023

Medan, Sinarsergai.com – Puluhan pengunjukrasa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa dan Masyarakat Indonesia Maju (PMMIM) melakukan aksi unjukrasa di depan Mapoldasu, Senin (03/02/23).

Saat berunjukrasa, Kordinator aksi PMMIM Sahnan Siregar meminta ketegasan dan jawaban sejauh mana proses penyelidikan dalam pengusutan perkara dugaan pemalsuan surat dalam hal ini tanda tangan Kepala Cabang atas nama Totok Budi Arstianto terkait izin berlayar dan bongkar muat Kapal Meratus di Pelabuhan Belawan Medan, dalam hal ini atau tanda tangan yang dilakukan oleh oknum PT. Pelayaran Bintang Putih. 

Terlebih lagi menurut Sahnan, bahwasanya permasalahan ini telah dilakukan pelaporan ke pihak berwajib di Polda Sumatera Utara dengan Nomor LP/551/III/2021/SPKT III, Diteskirimum tertanggal 16 Maret 2021.

Namun nyatanya hingga saat ini, belum ada perkembangan dari laporan tersebut, sehingga ada rasa kekhawatiran dan dugaan laporan tersebut didiamkan dan tidak di gubris oleh Pihak Polda Sumatera Utara.

Untuk itu, dalam tuntutan kami meminta kepada Kapoldasu agar segera menangkap kepada pelaku yang telah ditetapkan menjadi tersangka terkait dugaan pemalsuan tanda tangan atau surat dalam hal ini penanda tanganan palsu yang dilakukan oleh saudara DY, ML, dan HS, dimana ketiganya selaku orang yang sangat bertanggungjawab di PT. Pelayaran Bintang Putih.

Masih dalam statementnya, Sahnan meminta Tim Penyidik Ditreskrimum agar melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pihak pelayaran PT. Meratus dalam hal ini seluruh oknum yang terlibat pada perkara dengan surat kepolisian daerah Sumatera Utara Nomor : B/137/I /2023/Diteskrimum.

Guna terungkapnya perkara ini, kita bermohon kepada Kapoldasu untuk membentuk tim untuk bersikap tegas dalam penanganan atau penegakan UU RI.

Lanjut Sahnan ia pun meminta agar oknum-oknum perusahaan A.P Moller Maersk PT. Pelayaran Bintang Putih agar patuh dan taat terhadap peraturan perundang-undangan Republik Indonesia.

Para pendemo pun meminta kepada Kapoldasu agar menghentikan kegiatan sementara waktu atau bongkar muat kapal PT. Pelayaran Bintang Putih sampai dengan proses buku ini selesai.
Bahkan pengunjukrasa agar pihak atau instansi terkait mencabut izin perusahaan PT. Pelayaran Bintang Putih di Indonesia yang kami anggap banyak melakukan pelanggaran administrasi. 

Dalam aksinya perwakilan pengunjukrasa langsung diterima oleh pihak perwira menengah, lalu kemudian membawa masuk ke ruangan Sentra Pelayanan Pengaduan Masyarakat Terintegrasi Mapoldasu. 
Usai diterima, maka para pengunjukrasa langsung membubarkan diri.(ach) 

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *