Hukum & Kriminal

Polsek Patumbak Ringkus Tersangka Maling Sepeda Motor

×

Polsek Patumbak Ringkus Tersangka Maling Sepeda Motor

Sebarkan artikel ini

Medan, Sinarsergai.com-Unit Reskrim Polsek Medan Patumbak seorang pria tersangka maling sepeda motor di Jl.Pertahanan Desa Patumbak I Kec.Patumbak, Selasa , ( 27 / 2 /2024) petang berinisial AB  (29) warga,Perumahan Namorambe Kab.Deli Serdang

Sementara korban  Zulkifli, (24) warga ,Jalan.Perjuangan II Dusun I Desa Patumbak II Kec.Patumbak
Barang bukti yang disita petugas satu  unit sp motor Hinda Beat BK 4016 ADE warna Biru / Putih

Kapolsek Patumbak Kom Pol Faidir Chan dalam keterangan pers yang diterima media ini Kamis (29/2/2024) menyebutkan, kasus berawal pada saat korban sedang berada di kolam ikan milik nya untuk memeriksa keadaan kolam dengan mengendarai sepeda motor honda Beat.

Sesampainya korban di lokasi kolam ikan nya langsung memarkirkan sepeda motor dan korban merasa bahwa lokasi kolam nya aman sehingga korban tidak mencabut kunci sepedamotornya.

Beberapa lama kemudian korban melihat tiba-tiba epeda motor nya di bawa lari pelaku , dengan spontan korban mengejar sambil teriak-teriak “*malinggggg…..malingggg…..malingggggg….”* namun pelaku tidak mengindahkan teriakan dari korban.

Pelaku terus tancap gas dan korban sambil berlari mengejar pelaku dmana pada saat kejadian tersebut Kanit Reskrim Iptu Jikri Sinurat SH,MH dan Panit Reskrim Iptu M.Y Dabutar SH,MH bersama dengan beberapa Team Unit Reskrim sedang berada di seputaran TKP mendengar teriakan dari korban dan langsung melakukan pengerjaran kepada pelaku yg pada saat itu terpandang mata melintas dengan cepat tanpa menghiraukan kondisi jalan yang kurang bagus.

Tidak jauh dari lokasi pelaku berhasil diamankan petugas Unit Reskrim Polsek Patumbak dan di bantu oleh korban serta warga yang ada di seputaran lokasi

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti di amankan dan di bawa ke Polsek Patumbak guna proses selanjutnya.

Kanit Reskrim melaporkan hal tersebut kepada Kapolsek Patumbak Kompol Faidir SH.MH dan selanjutnya Kalolsek Patumbak memerintahkan Kanit Reskrim untuk membawa korban guna membuat laporan Polisi atas kasus pencurian sepeda motor di alami oleh korban agar pelaku dapat di proses sesuai dengan hukum yang berlaku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *