DELI SERDANG,Sinarsergai.com – Tim Jatanras Sat Reskrim Polresta Deli Serdang berhasil menciduk pencuri dan dua orang penjual sepeda motor curian. Diketahui seorang pencurian sepeda motor berinisial FA (18) dan dua orang perantara penjual barang hasil pencurian berinisial HMS (42) , IS (56).
Ketiganya kata Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo, S.IK,Kamis (7/3/2024) mengatakan “ para pelaku sudah kita amankan dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan proses hukum, untuk Pelaku M terus kita lakukan pencarian “. ungkapnya..
Menurut informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian menyebutkan, peristiwa itu terjadi pada Jumat 17 November 2023 sekira pukul 07.00 WIB,saat itu korban MIS sedang tidur di dalam rumah MN di Perumahan Taman Anugerah Permai Desa Tadukan Raga Kecamatan STM Hilir Kabupaten Deli Serdang.
Selanjutnya, korban MIS mendengar suara MN sedang menangis, mendengar tangisan tersebut, korban langsung bangun dan menemui MN dan bertanya “Kenapa Kak Kok Nangis ?” Lalu MN menjelaskan sepeda motor merk Honda Beat Warna hitam dengan No. Mesin Hitam, BK 6188 MBL dan No. Rangka JM81E1938966 MH1JM8119NK931942 telah hilang dicuri, Lalu korban MIS dan MN berusaha melakukan pencarian tersebut namun tidak berhasil.
Korban langsung melaporkan kejadian sepeda motor yang hilang ke Polsek Talun Kenas. Mendapat informasi kejadian tersebut, Personil Unit Reskrim Polsek Talun Kenas pun langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku.
Hingga pada hari Senin tanggal 04 Maret 2024 sekira pkl 20.30 Wib Tim Jatanras Sat Reskrim Polresta Deli Serdang mendapatkan informasi bahwa pelaku pencurian sepeda motor tersebut dilakukan FA dan M, kemudian selanjutnya personil melakukan pencarian keberadaan pelaku dan akhirnya berhasil membekuk pelaku FA di Sinalko Tanjung Morawa, saat itu pelaku FA mengatakan bahwa sepeda motor tersebut dijual oleh HMS dan M
Selanjutnya personil melakukan penangkapan terhadap HMS di Perumahan Tamora Indah dan diamankan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku dalam melakukan pencurian sepeda motor milik MIS, lalu personil melakukan pengembangan terhadap pelaku perantara penjual sepeda motor tersebut yaitu IS, petugas pun langsung melakukan penangkapan pelaku IS, dan memboyong para pelaku ke Sat Reskrim Polresta Deli Serdang, sementara Pelaku M masih dilakukan pengejaran. (R-05)