MADINA,Sinarsergai.com- Kapolres Madina, AKBP Arie Sofandi Paloh, SIK, SH, saat dihubungi via WhatasApp, Selasa (12/03/2024), terkait sejauhmana proses dan bagaimana tindaklanjut kasus Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI ), belum memberikan penjelasan.
Di tempat terpisah, Dewan Penasehat DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Sumatera Utara (Sumut), Zakaria Rambe, SH yang diminta tanggapan soal Kapolres Madina (Mandailing Natal) melakukan pengamanan terhadap beroperasinya PETI di Kecamatan Kanapon, Kabupaten Madina, memberikan apresiasi terhadap tindakan pengamanan yang dilakukan Kapolres Madina. Sebab telah menyelamatkan perusakan lingkungan di wilayah Kecamatan Kotanopan.
Hanya saja lanjutnya, untuk memberikan efek jera terhadap aktivitas PETI tersebut dan jangan terulang kembali, Kapolres Madina harus bertindak tegas dengan mengusut tuntas kasus PETI ini sampai kepada oknum yang harus bertanggungjawab atas rusaknya lingkungan:
“Sangat kita apresiasi, tetapi kasus ini jangan hanya sampai pada pengamanan alat berat saja. Oknum yang bertanggungjawab atas PETI ini juga harus diungkap dan mendapatkan hukuman yang setimpal.”tegas Zakaria. Ketua Dewan Pembina Korps Advokat Alumni UMSU ini juga menekankan agar Polres Madina tidak seperti “panas-panas taik ayam” dalam menuntaskan kasus ini. Apalagi masalah ini kuat dugaan telah merusak lingkungan.
“Untuk menuntaskan kasus ini harus tegas dan diusut hingga tuntas juga transparan.”Jangan seperti “Panas-panas taik Ayam” untuk memberikan efek jera dan berkeadilan.”tutupnya. Diketahui adanya tindakan pengamanan terhadap operasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Kotanopan Kabupaten Mandailing Natal oleh Kapolres Madina,pada Senin (04/03/2024), masyarakat memberikan apresiasi.
Penertiban dan diamankannya dua unit alat berat Excavator oleh Polres Madina. Pengamanan terhadap dua alat berat itu langsung dipimpin oleh Kapolres Madina, AKBP Arie Sofandi Paloh, SIK, SH bersama PJU Polres Madina serta subdenpom. Nah, informasi yang dihimpun wartawan, pengamanan dua alat berat berlangsung pada malam sekira pukul 22.00 WIB, kedua alat berat yang diamankan langsung diboyong mempergunakan kendaraan Terado ke Mako Polres Madina. Kasus pengamanan dan penertiban PETI dengan alat berat berupa Excavator ini sudah berjalan kurang lebih satu minggu. (rel/R-04)