Polisi Berhasil Tangkap Pengedar Sabu Sistem COD – Sinarsergai
Hukum & Kriminal

Polisi Berhasil Tangkap Pengedar Sabu Sistem COD

×

Polisi Berhasil Tangkap Pengedar Sabu Sistem COD

Sebarkan artikel ini

LABUHANBATU,Sinarsergai.com- Polisi meringkus pengedar narkotika jenis sabu berinisial Mas alias Ateng (39), warga Gang Sosial, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu,Sumatera Utara, Sabtu petang (16/3/2024). Tersangka ditangkap berkat adanya informasid ari masyarakat yang resah terhadap aktivitasnya menjual sabu dengan cara sistem COD (Cash On Delivery).

Tim Ops Satresnarkoba Polres Labuhanbatu melalui Kasi Humas AKP Parlando Napitupulu mengatakan “Awalnya kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa seringnya terjadi transaksi narkoba di daerah Lingga Tiga, Bilah Hulu. Kemudian dilakukan penyidikan dan ternyata benar. Menidnaklanjuti kebenaran tersbeut, tersangka inisial Mas langsung di ciduk. Dalam transaksi, tersangka sering menunggu pelanggan di Gang Terapi, Dusun Lingga Tiga, Bilah hulu”, kata AKP Parlando, Minggu malam (17/3/2024)

Saat dilakukan penggeledahan pelaku, polisi menemukan sejumlah paket sabu siap edar. Adapun total sabu yang diamankan seberat 7,75 gram, uang Rp.350.000 dan timbangan elektrik. Setelah ditemukan adanya barang bukti sabu, MAS langsung dibawa ke Mapolres Labuhanbatu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Penangkapan ini adalah bukti nyata dari Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu untuk keamanan dan kenyamanan masyarakat, juga upaya ini menunjukkan pentingnya kerjasama antara kepolisian dengan masyarakat dalam memberantas kejahatan narkotika”, tutup AKP Parlando.(SAH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *