Karena itu Razman memastikan akan mengawal kasus ini sampai ke JPU dan P21 guna disidangkan di PN Medan dan memastikan Denise Chariesta menghuni jeruji besi penjara.
Sementara itu Dirkrimsus Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Andry Setiawan saat dikonfirmasi terkait perilaku anak buahnya tidak bisa menjawab apa-apa dengan menyatakan signal lagi terganggu, bahkan saat dikonfirmasi dengan chat whatsapp juga tidak menjawab.
Sementara itu disisi lain Razman mengaku telah di chat by WA oleh Dirkrimsus bahwa dalam beberapa hari ini kasus ini akan segera dilimpahkan ke JPU.
“Kita dorong agar segera P21 dan segera di sidangkan agar Denise Chariesta mempertanggungjawabkan perbuatannya” pungkas Razman.
Ia juga meminta penyidik untuk jangan mempermainkan barang bukti yang seharusnya disita, sembari menegaskan bahwa dirinya sudah mewanti-wanti pasti akan bertindak jika ada permainan.(red)