DELI SERDANG,Sinarsergai.com- Personil Polsek Lubuk Pakam Polresta Deli Serdang berhasil mengamankan 9 remaja yang kedapatan membawa Senjata tajam (Sajam) saat melaksanakan patroli pada Senin (18/03/2024) malam kemarin.
Saat itu patroli dari kepolisian menjumpai segerombolan anak-anak muda. saat diperiksa petugas mendapatkan senjata tajam berupa Celurit dan sejenisnya. Kapolresta Deli Serdang melalui Kapolsek Lubuk Pakam AKP. Rusdi, Selasa (19/3/2024) mengatakan, 9 orang remaja dan barang bukti langsung kita amankan ke Mako Polsek Lubuk Pakam
Masih penjelasan Kapolsek, semua remaja saat itu langsung diamanka. Patrolis malam itu ia yang pimpin untuk Wilayah hukum Polsek Lubuk Pakam dan melihat beberapa anak remaja yang melakukan konvoi menggunakan sepeda motor dan mengganggu ketertiban umum, Ujar Kapolsek.
“Saat berada di jalan Baru Dusun Sedar Timur Desa Sekip Kec. Lubuk Pakam, dikegelapan malam kami melihat segerombolan anak remaja sedang berkumpul, dan begitu kami tiba mereka langsung melarikan diri. Beberapa dari mereka berhasil kami tangkap dan saat dilakukan penggeledahan kami temukan sajam berjenis Celurit,” tegas Kapolsek Lubuk Pakam.
Kapolsek Lubuk Pakam juga menerangkan, pihaknya berhasil mengamankan 4 buah senjata tajam yang akan digunakan oleh anak remaja tersebut untuk melakukan aksi tawuran terhadap geng motor lain. Sembilan orang tersebut yang kita amankan antara lain, B J (19), L Y A (19), A A (19), T A (23) dan 5 Anak dibawah umur KSPS, MP, BS, MFA dan KA
“Mereka kita amankan ke mako dan akan kita lakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut, terhadap mereka kita kenakan pasal 2 Ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 dan Pasal 169 ayat (1) dari KUHPidana tentang Tanpa izin menguasai, membawa atau mempunyai dalam miliknya senjata tajam dan Kejahatan terhadap ketertiban umum” ungkap kapolsek.
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Raphael Sandhy Cahya Priambodo, SIK saat ditemui oleh awak media, Selasa (19/3/2024) sore mengatakan, “Polresta Deli Serdang akan terus melakukan langkah-langkah preventif atau pencegahan dengan menggiatkan patroli dari seluruh Polsek jajaran dan Polres untuk dapat mencegah terjadinya aksi tawuran dan geng motor dari para remaja.” terangnya.