Temukan keganjilan
Masih dalam keterangan persnya, Longser menyampaikan keganjilan dalam BAP Asiong, meski semuanya sama namun BAP Ceng Siong pada 31 Agustus 2023 tidak ada sementara BAP saksi yakni William, Eveline Halim alias Meiyong dan Robby 18 Agustus 2023 seluruhnya ada dalam berkas, “ada apa ini?”. Kenapa penyidik tidak menyertakan berkas perkara BAP tersangka Asiong yang tanggal 31 Agustus 2023.
Dan sekali lagi, ucap pengacara senior pun meminta perhatian dari pihak Karo Wasidik Bareskrim Mabes Polri. Begitu juga mengenai kalau ini ada unsur penadahan barang kenapa pihak penampung William, Evelime dan Robby tidak dilakukan penahanan malahan dalam kasus ini hanya dijadikan sebagai saksi.
Longser menyebutkan bahwa ia telah mendapatkan kabar ada perdamaian antara Hendrian yang mewakili KASP dengan William dan Meiyong pada 6 Oktober 2023 telah dilakukan perdamaian diruang penyidik Satreskrim Polres Belawan.
Dikatakan bahwa yang disampaikannya ini fakta dan bisa dipertanggungjawabkan. Selain itu kliennya memiliki izin usaha atas nama CV UD Bintang Berlian yang beralamat di Jalan Pulau Sumbawa No.7 KIM II Kecamatan Percutseituan, Deli Serdang, Sumatera Utara. Memang lokasi usaha milik Aciok, yang disewa oleh klien kami Cs dari 2017 hingga 2023, dimana pertahunnya sebesar Rp60 Juta, dimana uang tersebut langsung dikirim ke rekening milik Tjipto Amat alias Aciok Pemilik PT Karya Anugerah Sejati Pratama (KASP).
Diakhir keterangan persnya, Longser menyampaikan bahwa kita cinta penegakan hukum tetapi jangan pula diskriminasi dalam penegakan hukum.(aac)