Pelaku Bebas Berkeliaran, Korban Penganiayaan Minta Polsek Firdaus Tangkap

By Sinarsergai Mar 25, 2024

SERGAI,Sinarsergai.com- Korban penganiayaan yang dialami oleh Nur Afni (28) warga Dusun IV Pangklan Budiman Desa Sei Rampah,Kecamatan Sei Rampah,Kabupaten Serdang Bedagai,baru-baru ini telah melaporkan seorang pria yang diduga melakukan penganiayaan terhadapnya berinisial Frans (30) warga yang sama. Keberadaan pelaku sekarang ini terlihat masih berkeliaran dan dikabarkan belum dilakukan pemeriksaan maupun dimintai keterangan.

Masih menurut penjelasan korban, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Sabtu, 10 Februari 2024, awalnya hanya adu mulut dengan adik perempuan pelaku bernama Piona yang sebelum kejadian itu, ia hanya menegur Piona yang mengendarai kendaraan roda dua di depan rumah sedikit kencang, namun saat ditegur Piona tidak terima dan terakhir terjadi pertengkaran dengan adu argumen. Nah, saat itu pula tiba-tiba abang Piona datang tanpa basah basi langsung meninju pipinya sehingga mengalami luka.

Atas peristiwa tersebut ia yang tidak terima langsung membuat laporan ke Polsek Firdaus dengan Nomor : STPL/B/22/2024/SPKT/POLSEK FIRDAUS/POLRES SERDANG BEDAGAI/POLDA SUMUT. Saat ini kata Afni, pelaku masih berkeliaran di Desa Sei Rampah. Sangat diharapkan Polsek Firdaus dapat melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan menangkapnya.

Kapolsek Firdaus AKP. Andi Sujendral saat dikonfirmasi via WhatsApp,Jum’at (22/3/2024) sekira pukul 10.53 Wib, terkait informasi belum diperiksa dan dimintai keterangan dugaan pelaku penganiayaan terhadap korban Nur Afni mengatakan bahwa  kemaren sudah saya tanyakan penyidik dan silahkan korban untuk datang.Jelasnya.

Kapolres Sergai AKBP.Oxy Yudha Pratesta yang disampaikan terkait keluhan korban penganiayaan soal pelaku diduga belum diperiksa, kata Kapolres, tentu kita proses. Bukan bearti kita tidak periksa, tapi tunggu  proses dan perolehan keterangan yang valid.Ujarnya.(R-04)