Hukum & Kriminal

Soal Pelaku Dugaan Penganiayaan Belum Ditangkap, Kapolsek Firdaus : Sudah Dikeluarkan Surat Perintah Membawa

×

Soal Pelaku Dugaan Penganiayaan Belum Ditangkap, Kapolsek Firdaus : Sudah Dikeluarkan Surat Perintah Membawa

Sebarkan artikel ini

SERGAI,Sinarsergai.com – Menanggapi informasi yang beredar terhadap pelaku inisial Frans yang diduga melakukan penganiayaan terhadap korban berinisial Nur Afni (28) warga Dusun IV Pangkalan Budiman, Desa Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut), belum diperiksa dan dimintai keterangan.

Selanjutnya isu pelaku tidak bisa ditangkap, langsung mendapatkan tanggapan dari kapolsek Firdaus AKP.Andi Sujendral saat dihubungi via WhatsApp, Rabu (27/3/2024) sekira pukul 15.44 WIB, dengan tegas mengatakan bahwa pihaknya sudah mengeluarkan surat perintah membawa namun terlapor belum diketahui keberadaannya.  

Beredara isu miring di tengah-tengah masyarakat Desa Sei Rampah,Kecamatan Sei Rmapah,Kabupaten Serdang Bedagai,Sumatera Utara (Sumut), perihal kasus dugaan penganiayaan yang saat ini sedang ditangani oleh Polsek Firdaus, menindaklanjuti laporan korban Nur Afni warga Pangkalan Budiman Desa Sei Rampah, pada tanggal 10 Februari 2024 lalu, bahwa isu nya pelaku dugaan penganiayaan berinisial Frans tidak akan bisa ditangkap dan diperiksa oleh Polsek Firdaus, karena kabarnya beredar bahwa pelaku ada backing yang kuat.

Sedangkan Kapolsek Firdaus AKP. Andi Sujendral yang dikofnirmasi soal kebenaran informasi bahwa himgga kini pelaku dugaan penganiayaan inisial Frans belum dimintai keterangan dan diperiksa, Kapolsek mengatakan bahwa semalam korban  sudah hadir di Polsek dan sudah bersama penydik pembantu ke lapangan. Selanjutnya terkait dengan tehnis nanti sama Kanit Reskrim. Ucap Kapolsek. (R-04) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *