Sesuai dengan Permendagri Nomor 42 tahun 2005, bahwa Gotong Royong adalah kegiatan kerja sama masyarakat dalam berbagai bidang pembangunan yang diarahkan pada penguatan persatuan dan kesatuan masyarakat serta peningkatan peran aktif masyarakat dalam pembangunan.
“Merupakan upaya kepedulian menjaga kelestarian lingkungan, juga membangun kesadaran dan partisipasi kesadaran kolektif akan pentingnya gotong royong dalam menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan.”pungkasnya.
Turut serta dalam kegiatan ini para Kepala Desa, perangkat Desa, Kadus, Bhabinkamtibmas dan Babinsa bersama-sama masyarakat Kecamatan Kotarih.(rel/R-04)