Sat Resnarkoba Polresta Deli Serdang Tangkap Dua Orang Diduga Pengedar Sabu

By Sinarsergai Apr 4, 2024

DELI SERDANG,Sinarsergai.com – Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo S.I.K  membenarkan ada mengamankan dua orang yang diduga pengedar narkoba jenis sabu. Saat ini keduanya masih dalam proses hukum.Ujar Kapolres,Kamis (4/4/2024).

Sementara informasi yang berhasil dihimpun dari pihak kepolisian menyebutkan, kedua orang yang diduga pengedar sabu diamankan oleh Sat Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang berinisial UF(52) dan DH (42), keduanya warga Gg Kesaktian Pancasila Jalan Bakaran Batu Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang. Keduanya diciduk pada Senin (01/4/2024), menindaklanjuti informasi yang disampaikan oleh masyarakat, bahwa kedua orang tersebut ada membawa narkoba jenis sabu.

Benar saja, saat tiba di lokasi dan dilakukan penggeledahan di sekitar rumah, ditemukan kedua Pelaku beserta barang bukti berupa satu paket plastik klip transparan yang diduga berisi Narkotika Jenis Sabu dengan berat 1,21 gram serta uang sejumlah Rp. 50.000.

Saat dilakukan interogasi, Keduanya mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya dan ingin dijual kepada konsumen. Selanjutnya Para Pelaku beserta barang bukti di amankan ke Sat Res Narkoba Mapolresta Deli Serdang. (Sam)