Daerah

Sudari ST Sosialisasikan Perda No 4 Tahun 2012 Kota Medan

×

Sudari ST Sosialisasikan Perda No 4 Tahun 2012 Kota Medan

Sebarkan artikel ini
Exif_JPEG_420

MEDAN, Sinarsergai.-Anggota DPRD Medan dari Fraksi PAN, Sudari ST Sosialisasikan Perda No 4 Tahun 2012 Tahun Anggaran 2024 kepada masyarakat lingkungan VII dan VIII Kelurahan Tangkahan Medan Labuhan, Senin (29/4/2024) petang.

Acara Sosialisasi Tentang Kesehatan tersebut itu juga dihadiri Lurah Kelurahan Tangkahan, Elias Padang, kepala lingkungan VII ibu Yuni, serta tokoh masyarakat lainnya

Dalam paparan nya, Sudari ST mengatakan masyarakat pantas berterimakasih kepada Pemko Medan yang sejauh ini masih menanggung kesehatan masyarakat, sehingga berbagai kemudahan bisa dirasakan manfaatnya

Selain itu dia menginformasi bahwa masyarakat bisa memanfaatkan semua program kesehatan yang telah dibuat pemko Medan secara gratis dan berlaku untuk seluruh Indonesia hanya menggunakan KTP Medan melalui program UAC

” Tapi khusus untuk kasus kecelakaan di jalan, memang tidak bisa menggunakan KTP atau BPJS, tapi gunakan asuransi jasaraharja setelah ada laporan di kepolisian, ujarnya

Sudari juga mengucapkan terima kasihnya kepada masyarakat yang telah memilihnya meskipun dia belum berhasil duduk kembali untuk yang kedua kalinya, ” mungkin ini lah yang terbaik ditakdirkan Allah SWT untuk saya, begitu pun tidak mengurangi rasa pengabdian kepada masyarakat khususnya para pendukung saya, ujarnya

Sebelumnya, Lurah Kelurahan Tangkahan Elias Padang dalam acara tersebut menuturkan jadikan pertemuan ini jadi ajang silaturahmi, sebab sebelumnya kita dihadapkan dengan situasi politik yang mungkin ada pandangan berbeda diantara masyarakat

” Mari kita rajut kembali silaturahmi diantara kita, ujarnya. (Mar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *