Kapolrestabes Diminta Agar Periksa Penyidik Dalam Perkara Yanty, Tanpa Prosedur Bisa Tetapkan Tersangka dan Penahanan Termasuk Munculnya Dua SPDP  – Laman 4 – Sinarsergai
Hukum & Kriminal

Kapolrestabes Diminta Agar Periksa Penyidik Dalam Perkara Yanty, Tanpa Prosedur Bisa Tetapkan Tersangka dan Penahanan Termasuk Munculnya Dua SPDP 

×

Kapolrestabes Diminta Agar Periksa Penyidik Dalam Perkara Yanty, Tanpa Prosedur Bisa Tetapkan Tersangka dan Penahanan Termasuk Munculnya Dua SPDP 

Sebarkan artikel ini

Sherly pun menyebutkan bahwa saat ini perkara KDRT yang dilaporkan tengah berproses di Subdit IV Krimum Polda Sumatera Utara. 

Diakhir temu pers, Khlida meminta agar perkara yang dilaporkan klien juga mendapat porsi yang sama dimana penyidik bisa juga menangkap pelaku demi tegaknya rasa keadilan.(aac)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Aceh

Aceh Timur – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB…