SERGAI,Sinarsergai.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serdang Bedagai melaksanakan kegiatan sosialisasi Pencalonan Perseorangan untuk Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Sergai tahun 2024, berlangsung sukses di Rumah Makan Sinangkong,di Desa Sei Rampah,Kecamatan Sei Rampah, Sergai, pada Selasa (30/4/2024).
Sosialisasi ini kata Ketua KPU Sergai Agusli Matondang,Selasa (30/4/2024), dalam rangka pelaksanaan tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara tahun 2024 dan persamaan persepsi terkait regulasi serta kebijakan tentang penyerahan syarat minimal dukungan Pemilihan Pencalonan Bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur ,Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota dalam Pemilihan serentak tahun 2024.
Sosialisasi tahapan ini sambungnya, bertujuan agar masyarakat luas dapat lebih memahaminya.imbuhnya.
Sementara Divisi Tekhnis Hardiyan Wijaya,S.Sos, dalam sosialisasi tersebut menerangkan sebelum ditetapkan sebagai calon, tentunya berkas persyaratan yang diajukan Balon Bupati dan Wakil Bupati Sergai dari perseorangan akan diseleksi lagi oleh tim dan diverifikasi secara faktual.
Selain dalam bentuk fisik,nanti semua berkas persyaratan akan dikirimkan juga melalui sistem yang telah diatur oleh peraturan dengan menggunakan Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Sistem ini dapat mendeteksi kegandaan pada proses pengajuan dukungan pasangan bakal calon perseorangan ini akan lebih mudah dilaksanakan.
Bagi Balon perseorangan yang ditemukan ganda atau tidak benar berkas yang diajukan sebagai persyaratan dapat diganti kembali sesuai dengan ketentuan dalam peraturan. Jelas Hardiyan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kakan Kesbang Pol Sergai Drs. Nasrul Aziz Siregar, Ketua Bawaslu Sergai Erwin Syahputra Saragih, Kasi Pidsus sebagai mewakili Kajari Sergai. Selanjutnya para Ketua Partai Politik, perwakilan organisasi MUI Sergai, perwakilan organisasi NU, organisasi wartawan dan perwakilan organisasi yang turut berhadir hingga selesai.(R-03)