PH : Minta Majelis Hakim Bebaskan Cien Siong Dari Dakwaan dan Tuntutan Jaksa – Laman 3 – Sinarsergai
Hukum & Kriminal

PH : Minta Majelis Hakim Bebaskan Cien Siong Dari Dakwaan dan Tuntutan Jaksa

×

PH : Minta Majelis Hakim Bebaskan Cien Siong Dari Dakwaan dan Tuntutan Jaksa

Sebarkan artikel ini

Selanjutnya menyatakan tidak sah segala keputusan atau penetapan yang dikeluarkan lebih lanjut oleh Para Termohon yang berkenaan dengan Penetapan Tersangka atas diri Pemohon oleh Para Termohon.

Memerintahkan kepada Para Termohon Pra Peradilan untuk mengeluarkan Pemohon Pra Peradilan dari Rumah Tahanan Polisi Polres Pelabuhan Belawan dan atau Rumah Tahanan Negara lainnya seketika setelah putusan ini diucapkan.

Menangis 

Masih dalam persidangan tersebut sempat menangis dalam membacakan pembelaan secara pribadi, bahkan hakim sempat menskor persidangan dan mengingatkan terdakwa agar lebih fokus dalam membacakan pembelaannya. 

Cien Siong menyampaikan kenapa ia memasang CCTV tersendiri karena pihak security yang berada diareal tersebut susah diajak kerjasama yang seharusnya selaku penyewa dilahan Tjipto Amat mendapat pelayanan dari keamanan. 

Ini juga ada kaitannya kenapa ketika Hendry Virgo selaku GM di PT. KASP memaksa untuk mengkoneksikan CCTV bengkel saya ke dia 2 tahun belakangan sebab itu bukan ranah dan wewenang beliau sekali lagi PT KASP dan UD Bintang Berlian tidak ada kaitannya. 

Tidak pernah ada kejelasan tentang uang saya dari hasil usaha bengkel saya, karena pada saat saya minta laba kepada Tjipto Amat, beliau selalu tidak mau merespon, padahal jika saya mau, saya bisa saja menyuruh custumer saya untuk langsung mentransfer uang ke rek saya pribadi. 

Tapi saya tidak lakukan itu, saya tetap menjaga kesepakatan dimana kesepakatan awal rekening usaha bengkel UD. Bintang Berlian harus ada 2, yakni rekening 8855 atas nama Tjipto Amat dan rekening 2960 atas nama Cien Siong. 

Dan semua aliran dana pembayaran dari customer harus lebih dominan ke rekening 8855 atas nama Tjipto Amat (bukti terlampir). 

Seiring berjalannya waktu, usaha bengkel mulai menampakkan hasil, tetapi ada beberapa hal yang membuat saya hendak mengundurkan diri/memutuskan pindah dari lahan tersebut. 

Begitu juga soal komisi itu merupakan kesepakatan dirinya dengan Hendra, bukan Hendra dengan pihak PT KASP. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *