Dari keempat tersangka satu orang telah di serahkan ke Kejari Dairi berinisial Jd warga Dusun Aceh Tenggara, jelas Kanit Narkoba Bripka Jaluku.
Hadir dalam pemusnahan tersebut Wakapolres Pakpak Bharat Kompol Elisa Sibuea, S.Sos., Perwakilan Pengadilan Dairi, Kejari Dairi, Mewakili Pemerintah Pakpak Bharat Kesbangpol, Kemenag, MUI, Mewakili Dandim Dairi, Tokoh masyarakat, Pemuda, Insan Press.(Yog)













