“Pun begitu tidak cukup, harus juga kita awali dari kesiapan infrastruktur media siber kita. Bagaimana agar media siber kita punya nilai jual sehingga menjadi market (pasar) yang menjanjikan, inilah di antaranya yang kita coba gali dari pelatihan ini,” sambung Hambali.
Sementara itu Ketua Bidang Organisasi dan Daerah SMSI Sumut, Benny Pasaribu, mengapresiasi Pengurus SMSI Batu Bara yang terus memperkuat kompetensinya melalui kegiatan pelatihan itu.
Sebab pelatihan tersebut, kata Benny, sejalan dengan program SMSI Sumut dan Pusat, yakni terus meng-upgrade pemahaman dan kemampuan menjadikan media siber yang tangguh dan profesional.
Selain menjelaskan singkat sejarah berdiri dan tujuan hadirnya SMSI, Benny yang hadir bersama Agus Utama sebagai narasumber, juga memaparkan fondasi utama bagi media siber menjadi komersil dan profesional.
Di antaranya harus berbadan hukum, memiliki manajemen media siber, mempekerjakan wartawan (sebaiknya yang kompeten), menjalankan UU Pers Nomor 40 tahun 1999, Kode Etik Jurnalistik, dan mengikuti ketentuan yang diatur organisasi pers/media, dalam hal ini SMSI untuk media siber, maupun PWI untuk wartawan.
Kemudian menyajikan (update) berita secara rutin, dan memproduksi berita yang menarik bagi masyarakat. Di samping itu, juga harus pintar memanfaatkan era teknologi digital, termasuk pengelolaan media sosial, serta membangun jaringan ataupun kemitraan.
Kemudian Agus Utama menambahkan persoalan yang juga sangat mendasar adalah pentingnya memahami dan menjalankan serta menjunjung tinggi kode etik jurnalistik.
“Jika berurusan dengan hukum, upayakan harus wartawan memiliki kompeten, prioritaskan UKW bagi wartawan anggota SMSI, dengan melakukan ketentuan soal pers secara resmi,” ujar Agus Utama.
Dari pengamatannya terhadap banyak media siber, kerap memproduksi berita yang hanya sepihak, yang lebih karena motif kepentingan tertentu.
“Independensi dalam menayangkan suatu berita harus kita lakukan. Tidak saatnya lagi sembarang mengkritik atau bahkan menyerang membabi buta, karena semua jelas ada aturannya, juga bahwa pihak yang diserang pun, paham soal etik jurnalistik. Karena itu produksi lah berita secara profesional,” ujarnya.