Pembacaan Konstatering PN Sei Rampah Berakhir Ricuh, Seratusan Warga Serang dan Aniaya Keluarga Penggugat T.Nurhayati – Laman 2 – Sinarsergai
Hukum & Kriminal

Pembacaan Konstatering PN Sei Rampah Berakhir Ricuh, Seratusan Warga Serang dan Aniaya Keluarga Penggugat T.Nurhayati

×

Pembacaan Konstatering PN Sei Rampah Berakhir Ricuh, Seratusan Warga Serang dan Aniaya Keluarga Penggugat T.Nurhayati

Sebarkan artikel ini

Dedi juga sangat disesalkan keluarga dari penggugat yang menjadi korban tindakan anarkis dari keberutalan warga sempat mengadu ke polsek perbaungan namun polsek perbaungan yang berjarak sangat dengan objek perkara tidak berdaya samasekali, Bahkan pelaku pemukulan berani memaki dan menantang di kantor polsek perbaungan tersebut.

“Jadi atas ketidakberdayaan petugas polsek Perbaungan yang tidak mau memproses laporan dugaan penganiayaan terhadap keluarga dari klien kami tengku Nurhayati, pihaknya akan melaporkan kasus ini ke Polda Sumatera Utara, karena kami yakin Pihak Polda Sumut bersikap Netral dan adil,” Ujar Dedi berharap.

Sementara Tengku Nuhayati selaku penggugat yang sudah memenangkan kasus perdata Lahan seluas 64 Hektar di Dususn IV Desa Kota Galuh, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai dengan Nomor perdata no.2690.k/Pdt/2023 /junto no.25/Pdt/2023/Pt.Medan/ junto no.8/Pdt.G/2022/Pn Sei Rampah bersama timnya berharap ada keadilan untuknya yang selama ini selalu tertindas bahkan ada dugaan keberpihakan aparat penegak hukum Polres Serdang Bedagai terhadap tergugat dan aktor intelektual yang diduga menyuruh ratusan warga menyerang pihak PN Sei Rampah dan keluarganya untuk menggagalkan proses konstatering dan juga eksekusi nantinya.(R-05)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *