Kedua Belah Pihak Saling Lapor Polisi Usai Pembacaan Konstatering – Sinarsergai
Hukum & Kriminal

Kedua Belah Pihak Saling Lapor Polisi Usai Pembacaan Konstatering

×

Kedua Belah Pihak Saling Lapor Polisi Usai Pembacaan Konstatering

Sebarkan artikel ini

SERGAI,Sinarsergai.com – Gesekan dan saling desakan yang terjadi usai Pembacaan Konstatering (Pencocokan batas-batas) lahan yang berlokasi di Dusun IV Desa Kota Galuh, Kecamatan Perbaungan, Sergai, Sumatera, Selasa (7/5/2024) kemarin oleh Juru Sita pihak Pengadilan Negeri Sei Rampah,berbuntut panjang.

Usai pembacaan dan kericuhan tersebut, kedua belah pihak saling melapor ke polisi. Hasan dan Along adalah pihak masyarakat yang diduga juga menjadi korban pemukulan dan melapor ke Polres Sergai.

Pelaporan juga dibuat oleh pihak T. Nurhayati dimana keluarganya Nico Prabudi dan Deny Siahaan menjadi korban pemukulan sejumlah warga dengan bukti rekaman video yang sudah diserahkan pihak Dirkrimum Polda Sumatera Utara dengan bukti visum dari Rumah Sakit Umum Drs.H.Amri Tambunan di Deli Serdang dan sudah ada bukti Laporan Kepolisian.

Kedua belah pihak menurut keterangan Hamdi yang sering disapa Aeng Jumbo tokoh masyarakat setempat, mengatakan saat pembacaan Konstatering oleh PN Sei Rampah banyak warga setempat yang datang, begitu juga dari pihak Tengku Nurhayati membawa rombongan diperkirakan 20 orang.

Suasana saat itu sangat ramai warga dan terlihat dari video terjadi senggolan awal yang dilakukan oleh pihak T.Nurhayati terhadap seorang warga setempat dan merasa tidak senang disenggol, warga bersama rekan nya mengejar diduga pelaku.

Akibat keributan antara pihak masyarakat dengan pihak T. Nurhayati yang merasa jadi korban,langsung membuat laporan ke Polres Sergai dan Poldasu malam itu juga. Diakui Aeng, bahwa pihak Tengku Nurhayati sudah menang di PN Sei Rampah, tapi bukan berarti sudah selesai, pihaknya telah melayang tuntutan untuk Peninjauan kembali atas putusan perkara tersebut. Ucap Aeng Jumbo.

“Dokumen yang dimiliki Tengku Nurhayati kata Aeng, kuat dugaan kurang diyakini keabsahannya. Ia paham benar bagaimana awal tanah ini. Awalnya tanah yang ditempati sekarang ini oleh masyarakat diberi untuk menempati lahan tersebut yang masih di tumbuhi kayu- kayu dan sejenis rumputan. Tanah itu sewa dengan pembayaran saat itu satu kaleng padi dengan luas tanah yang dipergunakan satu rante.Mayoritas yang nempatin saat itu masyarakat Tionghoa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *