Pencurian Arus Listrik Rugikan Negara Rp 20 Miliar, Mabes Polri Diminta Periksa Oknum Pejabat Nakal di PLN Wilayah Sumut Diduga Main Mata dengan Pengusaha Bitcoin – Laman 2 – Sinarsergai
Hukum & Kriminal

Pencurian Arus Listrik Rugikan Negara Rp 20 Miliar, Mabes Polri Diminta Periksa Oknum Pejabat Nakal di PLN Wilayah Sumut Diduga Main Mata dengan Pengusaha Bitcoin

×

Pencurian Arus Listrik Rugikan Negara Rp 20 Miliar, Mabes Polri Diminta Periksa Oknum Pejabat Nakal di PLN Wilayah Sumut Diduga Main Mata dengan Pengusaha Bitcoin

Sebarkan artikel ini

Dari lokasi TKP, petugas mengamankan 1.314 unit mesin Bitcoin, 440 meter kabel alur listrik, 11 unit CPU komputer, laptop, hingga sejumlah barang bukti lainnya. Total kerugian dari 10 lokasi pencurian listrik ini diperkirakan senilai Rp 14,4 Miliar.

Adapun 10 titik yang digerebek antara lain berada di ruko di Jalan Gagak Hitam Ringroad, Kecamatan Medan Sunggal, Komplek Perumahan The Raztan Palace Ruko Blok A Jalan Bangau, Lingkungan VII, Kelurahan Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Sunggal, Jalan Sei Ular, Kelurahan Babura Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal.(R-05)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *