“Karena kami selaku PH Nurhayati sudah memegang video statemen A’eng saat unjuk rasa di PN Sei Rampah dan DPRD Serdang Bedagai yang mengatakan bahwa sebanyak 300 KK di Dusun IV Desa Kota Galuh seluruhnya penyewa dari Yayasan Darwisyah. Kita juga sudah pegang bukti surat sewa menyewanya, kita juga sudah pegang Copy Kwitansi yang diduga kwitansi panjar jual beli antara Yayasan Darwisyah kepada Andy alias A’eng Jumbo seluas 1.175 Rante atau 47 HA dengan harga Rp.71.000.000,- nah ini apa Namanya kalua bukan mafia tanah, tidak punya alas hak, dan Yayasan Darwisyah juga sudah 2 kali kalah dengan NUrhayati, jadi apalagi yang mau kalian sebarkan opini sesat kepada masyarakat,” Kata Dedi geram.
Sementara T.Raja Gamal Telunjuk Alam juga mengklarifikasi pernyataan para narasumber yang di undang Aeng, untuk OK Saidin yang mengatakan Grand Sultan 102/1924 berada pada Poltax Taxi di Jalan Brigjend Katamso Medan.
“Saya jelaskan Grand Sultan 102 Poltax Taxi Medan ini luasnya hanya 1 HA lebih saja dan mengeluarkan Grand Sultand itu Kesultanan Deli, sedangkan Grand Sultan 102/1924 yang saya miliki dan sudah saya jual kepada Nurhayati itu luasnya 64 HA dan yang mengeluarkan Sultan Sulaiman Sinar Raja Negeri Serdang dan diserahterimakan kepada Pengeran Bedagai Tengku Zainal Al Rasyid pada 17 Mei 1924 dan selanjutnya berpindah haknya kepada Tengku Ain Al Rasyid yang merupakan ayah saya sendiri pada 28 Desember 1943, dan pada tanggal 17 Januari 1971 Ayah saya menyerahkan kepada saya dan pada Tanggal 27 Juli 1979 saya menjualnya kepada T.Nurhayati dengan perjanjian jual beli diatas segel dan diketahui Kota Praja kota Medan, karena dulunya lahan seluas 64 HA hanya boleh dijual kepada kerabat kerajaan saja, dan Nurhayati merupakan anak dari T.Bolina yang merukan Zuriat atau keturunan Raja,” tegas T.Raja Gamal Telunjuk Alam.
Selain itu yang perlu diklarifikasi atas pernyataan Sultan Deli ke-14, Sultan Mahmud Aria Lamantjiji Perkasa Alamsyah, bahwa Tengku Gamaluddin itu tidak memiliki tanah di Desa Kota Galuh,Kecamatan Perbaungan, Serdang Bedagai. Itu tidak benar Tengku Gamaluddin jual Tanah seluas 64 hektar ke Nurhayati. .”Gelar Tengku Gamaluddin “Telunjuk Alam”, itu tidak benar, sebab tidak ada institusi Kerajaan Sultan Deli mengeluarkan gelar kepada kerabat dengan gelar “Telunjuk Alam,” semuanya saya bantah dan tidak benar.













