“Pertama nama saya bukan Tengku Gamaluddin melainkan Tengku Raja Gamal Telunjuk Alam, dan tenjuk alam itu bukan gelar, dan katanya saya tidak punya tanah, dan buktinya Grand sultan 102/1924 itu diturunkan dari Sultan Sulaiman Sinar Raja Negeri Serdang kepada Pangeran Bedagai Tengku Zainal Al Rasyid dan berpindah kepada ayah saya Tengku Ain Al Rasyid dan berpindah ke Saya Tengku Raja Gamal Telunjuk Alam dan saya ganti rugikan ke T.Nurhayati pada Tahun 1979, jadi perjalanan Grand Sultan 102/1979 itu jelas sesuai terjemahan Dosen Program Studi Bahasa Arab USU,” Jelas Tengku Raja Gamal Telunjuk Alam.
Sedangkan T.Nuhayati menegaskan, apapun yang disebarkan opini negative tentangnya, Nurhayati samasekali tidak bergeming.
”Saya tidak peduli dengan opini dan isu negativ tentang saya, ada yang persoalkan silsilah, surat palsu, yang jelas saya sudah dimenangkan pihak MA dan sudah berkekuatan hukum tetap atau Inkrah, dan saat ini saya minta pihak PN Sei Rampah untuk menyegerakan Kontatering ulang dan Eksekusi.
” Jangan diperlama lagi karena semua yang diminta PN Sei Rampah mulai dari Biaya Sekum, anmaning dan biaya pengamanan sudah saya lunasi semuanya sesuai perminataan pihak PN Sei Rampah, dan saya tidak mau lagi kena perdaya sama pihak PN Sei Rampah yang melakukan Konstatering atau Pra Eksekusi tanpa menurunkan pihak pengamanan sehingga saya dirugikan dimana dua orang keluarga saya dianiaya puluhan orang diduga warga suruhan,” tegas Nurhayati. (R-05)













