BATUBARA,Sinarsergai.com – Bangunan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rumah Sakit Umum (RSU) lebih dikenal sebagai Provincial Training Centre (PTC) Indrapura yang berlokasi di Jalan Lintas Sumatera No. 215, Desa Siparepare, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, tidak berfungsi dan jadi pertanyaan.
Pasalnya Rumah Sakit Umum (RSU) yang dulunya adalah aset Provinsi Sumatera Utara (Sumut) setelah diambil alih Pemkab Batubara, menyedot anggaran milyar rupiah, sudah hampir 2 tahun berjalan terlihat tidak ada aktifitas.
Hal ini menjadi pertanyaan publik apa fungsi dan urgensinya sehingga RSU di ambil menjadi aset milik pemkab Batu Bara.
Menurut hasil pantauan di lapangan, tidak terlihat ada aktifitas sebagai mana Rumah Sakit pada umumnya,
terlihat beberapa barang terletak berserakan di areal gang, tanpa tertata sebagai mana mestinya.
Kemudian di bagian depan hanya terlihat satu orang duduk di gedung itu,namun tak jelas apakah sebagai penjaga atau pekerja, sebab tidak mengenakan atribut apapun
Sementara itu Ketua Dewan Penasehat DPC Partai Gerindra Batu Bara, H. Muhammad Rafik, mengungkapkan kenapa Pemkab Batubara memaksakan itu harus di ambil karena kita butuh Sumber Daya Manusia (SDM) pendukung, sementara di RSUD saja masih kurang tenaga atau dokter spesialis.
“Menurut informasi yang kita dapat UPT Indrapura itu sudah menjadi milik Pemkab Batubara, tapi kenapa sampai hari ini belum beroperasi, terkesan terlantar dan tidak ada kegiatan apa pun, kita sangat menyayangkan alat yang ada di dalam akan rusak karena tidak terawat. Sementara peralihan RSU itu menggunakan anggaran APBD yang besar, ini hanya menghambur-hamburkan uang rakyat saja dan mubajir.
Nah lebih baik anggaran itu di alokasikan untuk pembelian peralatan RSUD Batubara guna meningkatkan pelayanan terhadap pasien” Ujar Rafik.
Fahri Iswayudi salah satu anggota DPRD Batubara mengatakan saat itu hampir seluruh fraksi menyetujui pengalihan tersebut,
Lebih baik anggarannya dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan RSUD yang sudah ada.