“Kita tidak ingin keberadaan SATKOM PWI Sumut ini liar tanpa ada izin seperti yang lalu-lalu. Untuk itu kami harus segera mengurus izin dimaksud” ungkap Ariadi, Sekretaris Organisasi Amatir Radio Indonesia (ORARI) Sumut, Dua periode itu.
Selain itu, kepengurusan yang ada sekarang ini, juga harus segera menyiapkan dan memperbaiki keberadaan Repeater (Pemancar Ulang) yang saat ini dalam keadaan rusak dan peralatannya diambil oleh teknisi pengurus yang lama. “Jadi untuk sementara kita akan pergunakan Android sebagai alat berkomunikasi. Dengan sistim ini jangkauannya akan lebih jauh,” tegas ariadi.
Selanjutnya akan segera menyurati Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sumatera Utara dan BPBD Kota Medan, termasuk SAR dengan tujuan agar keberadaan SATKOM PWI Sumut terdaftar di tiga instansi tersebut. “Kita berharap SATKOM PWI Sumut sebagai organisasi yang legal bisa ikut dilibatkan dalam kegiatan kegiatan kemanusiaan, seperti terjadinya bencana dan even lainnya,” kata Ariadi lagi.
Berikut susunan pengurus SATKOM PWI Sumut periode 2024-2027 : Ketua : Ariadi, Wakil Ketua : Ahmad Rivai Parinduri SAg, Sekretaris : Isvan Wahyudi, SH, Bendahara : Ariayansah Lubis, Bidang Organisasi dan Keanggotaan : Amrizal SH,M.Hum, Bid.Tehnik/ITE : Surapati, Fitmen Panjaitan, Bid.Humas : Adi Siswoyo Was.(R-01)













