Tidak Terima Dibongkar, Pj Bupati Bersama Kasatpol PP Deliserdang Dilaporkan ke Poldasu – Laman 2 – Sinarsergai
Hukum & Kriminal

Tidak Terima Dibongkar, Pj Bupati Bersama Kasatpol PP Deliserdang Dilaporkan ke Poldasu

×

Tidak Terima Dibongkar, Pj Bupati Bersama Kasatpol PP Deliserdang Dilaporkan ke Poldasu

Sebarkan artikel ini

Bahkan lanjut pengacara kondang asal Jakarta ini, ketika pihak melakukan klarifikasi ke Kantor Bupati Deli Serdang, saat itu diterima Asisten 1 sempat terucap bahwa itu perintah dari Presiden yang kemudian diralat dengan alasan bahwa itu murni dari Pemkab Deli Serdang dengan dalil warga tidak memiliki IMB.

Dan yang perlu diingat, lanjut Kamarudin bahwa Pj Bupati dan Pj Walikota termasuk Pj Gubernur tidak berhak mengeluarkan IMB. Dan kalau pun harus ada izin kenapa saat ini karena melihat perkembangan pemukiman warga dan banyak usaha yang berkembang dikawasan ini.

Dan selain itu saat dirinya bersama perwakilan warga melakukan klarifikasi kepada Pemkab Deli Serdang apakah pembongkaran berkaitan dengan oknum pengusaha atau utusan inisial HB dan S, meski telah dibantah.

Namun anehnya kedatangan Satpol PP bersama unsur TNI/Polri beserta alat berat justru dimanfaatkan oleh oknum pengusaha dengan melakukan penembokan sejumlah ruko maupun Masjid yang bersebelahan.

Dimana mereka mengatakan bahwa lahan itu milik mereka.

Namun klaim tentang kepemilikan lahan tersebut, setelah dilakukan pengecekan ke Dinas Perpustakaan dan Arsip Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang ditandatangi oleh Dwi Endah Purwanti selaku Kepala Dinas tertanggal 12 Februari 2024 menyatakan tidak ditemukan.

Dimana SK yang dimaksud yakni SK Gubernur Sumatera Utara No. SK.8/MM/L.R/1969 tertanggal 8 Agustus 1969.

Jadi atas hal itu kita meminta agar pihak kepolisian menindaklanjuti pengaduan warga. Dalam hal ini tidak hanya Pj Bupati dan Kasatpol PP Deliserdang namun juga Camat Percutseituan, Desa Sampali serta oknum pengusaha/utusan pengusaha HS dan B, nantinya kita akan proses secara hukum baik itu pidana maupun perdata.

Nah bila pengaduan kita tidak jalan di Poldasu nantinya untuk perkara ini akan kita bawa ke Mabes Polri di Jakarta.

Terpisah Pj Bupati Deliserdang, Wiriya Al Rahman tidak membalas konfirmasi wartawan melalui pesan WhatsAppnya.(aac)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *