Barang Bukti Narkoba Dimusnahkan, Kapolresta Deli Serdang Harap Semua Masyarakat Turut Berantas Narkoba – Sinarsergai
Daerah

Barang Bukti Narkoba Dimusnahkan, Kapolresta Deli Serdang Harap Semua Masyarakat Turut Berantas Narkoba

×

Barang Bukti Narkoba Dimusnahkan, Kapolresta Deli Serdang Harap Semua Masyarakat Turut Berantas Narkoba

Sebarkan artikel ini

DELI SERDANG,Sinarsergai.com – Peredaran Narkoba semakin meningkat di wilayah hukum Polresta Deli Serdang dan diharapkan bantuan semua Stakeholder dan masyarakat untuk memberantas peresaran gelap Narkoba, karena Narkoba musuh kita bersama. Ungkapan itu disampaikan oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Deli Serdang  Kombes Pol. Raphael Sandhy Cahya Priambodo, SIK didampingi Wakapolresta Deli Serdang, AKBP. Juliani Prihartini, SIK, Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol. Sebastian Saragih, S.Sos., SIK, disela-sela pemusnahan barang bukti Narkoba jenis Sabu, Pil Ektasi dan Daun Ganja. Rabu (12/06/2024).

Dihadapan Kejaksaan Negeri Kabupaten Deli Serdang, M. Jefry, MH, Badan Narkotika Nasional Kabupaten Deli Serdang, Avsec, Labfor Polda Sumatera Utara, Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang, Kapolresta menjelaskan bahwa dari Bulan Maret- Mei 2024, Polresta Deli menangani 7 Laporan Polisi kasus Narkoba yang menonjol. LP/A/ 89/III/2024 tanggal 24 Maret 2024. Peristiwanya terjadi di Jalan Darussalam, Kelurahan Babura Sunggal, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan. Personil Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang membekuk dua Pria berinisial RA dan M yang saat itu membawa barang bukti Narkoba jenis sabu dikemas plastik klip transparan seberat 95,39 Gram dan satu paket besar seberat 89,75 Gram dan sabu tersebut diperoleh dari dua Pria berinisial FR dan ZK.

LP/ A/91/IV/2024 tanggal 1 April 2024. Peristiwanya bermula saat Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang bekerjasama dengan Petugas Avsec Bandara Internasional Kualanamu Kabupaten Deli Serdang menangkap 5 (Lima) Pria berinisial RD aliaa R, MAP alias A, WS, AR alias D alias B dan DS alias D yang saat itu membawa barang bukti Narkoba jenis sabu dan dari masing-masing tersangka ditemukan 3 paket sabu dikemas plastik klip dibalut plastik wrap dengan berat 272,9 Gram, satu paket sabu seberat 89,6 Gram, tiga paket sabu seberat 251 Gram, dua paket sabu seberat 183,9 Gram, tiga paket sabu seberat 263,4 Gram, dua paket sabu seberat 171,9 Gram. Kelima tersangka akan membawa barang bukti Narkoba jenis sabu tujuan Jakarta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *