Sementar itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Perindustrian dan Perdagangan Drs. Hamdani Hasibuan saat bertemu dengan Ketua Kadin Binjai Ferdy Yupa diruang kerjanya beberapa waktu lalu mengatakan bahwa dirinya sedang mempelajari Permendag.
“Kami dari Dinas Perdagangan sedang mempelajari permendag tersebut, dan akan duduk bersama dinas terkait dan stekholder lainnya. Diharapkan para peritel modern dapat mematuhi aturan ketentuan yang berlaku,” pungkas Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Perindustrian dan Perdagangan Drs. Hamdani Hasibuan. (ril/R-04)