Bupati Sergai Darma Wijaya Kukuhkan 1.298 Orang Anggota BPD – Sinarsergai
Daerah

Bupati Sergai Darma Wijaya Kukuhkan 1.298 Orang Anggota BPD

×

Bupati Sergai Darma Wijaya Kukuhkan 1.298 Orang Anggota BPD

Sebarkan artikel ini

SERGAI,Sinarsergai.com –
Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya mengukuhkan secara langsung Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Sergai masa jabatan 8 (delapan) tahun, sesuai dengan ketentuan UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang bertempat di halaman apel Kantor Bupati di Sei Rampah, Kamis (27/6/2024).

Bupati Darma Wijaya didampingi Wakil Bupati (Wabup) Adlin Tambunan bersama Kapolres AKBP Oxy Yudha Pratesta, SIK saat menyampaikan sambutannya berharap kepada seluruh anggota BPD yang dikukuhkan hari ini dapat melaksanakan fungsinya di desa masing-masing secara maksimal dan menggunakan kewenangan yang dimiliki yang ada pada BPD dengan berlandaskan norma peraturan perundang-undangan.

“BPD mempunyai fungsi membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa, menampung dan menyalurkan aspisrasi masyarakat desa serta melakukan pengawasan kinerja desa, namun dalam hal pelaksanaan tugas dan fungsi BPD tersebut kami melihat masih belum dijalankan dengan maksimal. Selain itu pelaksanaan kewenangan yang ada pada BPD juga kami harapkan dapat dilaksanakan dengan berlandaskan norma peraturan perundang-undangan”, ucap Bupati.

Oleh sebab itu, menurut Bupati yang akrab disapa Bang Wiwik ini ke depan Pemkab Sergai akan melakukan pembinaan-pembinaan serta peningkatan kapasitas bagi seluruh anggota BPD.

“ Kepada seluruh anggota BPD yang akan melanjutkan tugas sampai tahun 2027 untuk BPD Definitif dan sampai tahun 2030 untuk masa keanggotaan BPD, Bupati Sergai berpesan agar mempedomani tiga hal yakni supaya Anggota BPD bekerja dan melaksanakan tugas saudara-saudari dengan
sungguh-sungguh, selalu mempedomani peraturan
perundang-undangan yang berlaku,” pesannya sembari menambahkan bahwa sebagai unsur kelembagaan desa, BPD harus dapat membangun komunikasi yang harmonis dan terus melakukan koordinasi dan bekerja sama dalam menyelenggarakan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa serta pemberdayaan masyarakat desa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *