Dan terakhir Bupati menyampaikan harapan agar BPD terus berupaya menggalakkan pemberdayaan seluruh elemen masyarakat di desa untuk selalu terlibat dalam setiap proses pembangunan di desa sehingga akan mendorong desa menjadi lebih baik dari aspek sosial maupun aspek ekonomi.
Sebelumnya, Kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Drs. Fajar Simbolon, M.Si dalam laporan kegiatan menyebutkan bahwa anggota BPD yang dikukuhkan perpanjangan penambahan masa jabatan hari ini sebanyak 1.298 Anggota BPD dari 237 desa se-Kabupaten Sergai.
Hadir pada acara ini Unsur Forkopinda Sergai, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, seluruh Anggota BPD dan undangan lainnya. (ril/R-03).













